Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Turki Tangkap 105 Orang yang Dituduh sebagai Musuh Erdogan

Kompas.com - 18/04/2016, 19:15 WIB

ISTANBUL, KOMPAS.com — Kepolisian Turki, Senin (18/4/2016), menangkap lebih dari 105 orang dalam penggerebekan terhadap pendukung ulama Fathullah Gulen, musuh bebuyutan Presiden Recep Tayyip Erdogan.

Mereka yang ditahan itu dituduh memberi bantuan keuangan untuk organisasi teror yang dipimpin Gulen yang dituduh Pemerintah Turki mencoba menggulingkan Erdogan.

Kantor berita Anatolia mengatakan, ke-105 orang yang ditahan ini adalah bagian dari 140 orang yang harus ditahan sesuai dengan surat perintah kejaksaan Turki.

Anatolia menambahkan, sebagian besar orang itu ditahan di Istanbul dalam sebuah operasi yang melibatkan tak kurang dari 800 orang polisi.

Sebanyak lebih dari 40 orang yang ditahan itu adalah pegawai Bank Asya, sebuah institusi keuangan yang diyakini terkait dengan Gulen dan sudah di bawah kendali pemerintah sejak tahun lalu.

Sementara itu, 45 orang lainnya yang ditahan hanya disebut sebagai para pengusaha.

Di antara para pebisnis yang ditahan, terdapat dua anggota direksi perusahaan konstruksi ternama Turki, Dumankaya Insaat. Masih menurut Anatolia.

Para tersangka itu kini ditahan di departemen kejahatan finansial Kepolisian Istanbul untuk menjalani pemeriksaan.

Ankara menuduh Gulen mengelola apa yang disebut sebagai Organisasi Teror Fethullahaci/Struktur Negara Paralel (FetO/PDY) yang berusaha menggulingkan pemerintahan yang sah.

Para pendukung Gulen menganggap tuduhan pemerintah itu mengada-ada dan menegaskan Gulen hanya memimpin sebuah kelompok informal yang disebut Hizmet atau pelayanan.

Fethullah Gulen tinggal di Amerika Serikat sejak 1999 untuk menghindari dakwaan dari Pemerintah Turki sebelum rezim Erdogan.

Gullen dan Erdogan dulunya adalah sekutu, tetapi persekutuan itu hancur setelah Erdogan menuding Gulen terlibat dalam skandal korupsi yang terkuak pada saat Erdogan masih menjabat perdana menteri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com