Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1MDB Lakukan Pembayaran Mencurigakan ke Luar Negeri Sebesar Rp 40 Triliun

Kompas.com - 07/04/2016, 13:57 WIB

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com — Hasil penyelidikan yang dilakukan parlemen Malaysia, Kamis (7/4/2016), menunjukkan bahwa perusahaan negara yang terkait dengan PM Najib Razak membuat pembayaran mencurigakan sebesar lebih dari 3 miliar dollar AS atau hampir Rp 40 triliun ke luar negeri.

Akibat pembayaran dengan jumlah sedemikian besar yang tak dapat dijelaskan itu, parlemen meminta pihak yang berwajib memanggil CEO 1MDB untuk menjalani pemeriksaan.

Laporan dari Komite Akuntabilitas Publik (PAC) ini merupakan hasil penyidikan resmi pertama Malaysia dengan penilaian bahwa ada kesalahan atau mengarah pada rekomendasi tindakan terkait skandal yang menjerat PM Najib.

PAC mengatakan, pembayaran yang tak jelas sebesar 3 miliar dollar AS itu diambil dari dana milik 1Malaysia Development Berhad (1MDB) dan memunculkan dugaan adanya kelemahan dalam manajemen perusahaan ini.

"PAC berpendapat, mantan CEO 1MDB, Shahrol Azral Ibrahim Halmi, harus bertanggung jawab atas pelanggaran dan kelemahan manajemen ini," demikian isi dari laporan setebal 106 halaman itu.

"Oleh karena itu, aparat penegak hukum diminta untuk melakukan investigasi terhadap Shahrol Azral Ibrahim Halmi dan semua yang terkait masalah ini," demikian menurut laporan itu.

Shahrol adalah CEO 1MDB pada 2009 hingga 2013. Sejauh ini, laporan PAC tidak menyebut nama lain untuk diinvestigasi atau menyinggung keterlibatan PM Najib.

Najib, yang mendirikan perusahaan investasi negara 1MDB pada 2009, dalam beberapa bulan terakhir ini harus berjuang menepis tudingan bahwa miliaran dollar uang perusahaan itu telah dicuri lewat skema transaksi finansial yang rumit di luar negeri.

Sudah berulang kali, Najib dan manajemen 1MDB membantah telah melakukan tindakan melawan hukum dalam skandal tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com