Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Peringkat Ke-9 dalam Urusan Eksekusi Hukuman Mati

Kompas.com - 06/04/2016, 12:50 WIB

KOMPAS.com - Jumlah orang yang menjalani eksekusi hukuman mati di seluruh dunia tahun lalu mencapai angka tertinggi sejak 1989. Demikian Amnesti Internasional.

Hasil studi terhadap negara-negara yang menerapkan hukuman mati mencatat sedikitnya 1.634 orang dieksekusi pada 2015 atau 50 persen lebih banyak ketimbang tahun sebelumnya. Dari jumlah itu, 89 eksekusi terjadi di Iran, Pakistan, dan Arab Saudi.

Kendati begitu, Amnesti menyebut China tetap menjadi negara peringkat satu dalam urusan eksekusi hukuman mati.

Diperkirakan ribuan orang dieksekusi di Cina dan ribuan lainnya mendapat vonis hukuman mati pada 2015.

Peringkat kedua ditempati Iran yang mengeksekusi setidaknya 977 orang pada 2015, sebagian besar berkaitan dengan kejahatan narkotika. Jumlah itu naik dari 743 orang pada 2014.

Di antara narapidana yang dihukum mati, empat di antara mereka berusia 18 tahun ketika melakukan kejahatan yang dituduhkan. Hal ini, menurut Amnesty International, melanggar hukum internasional.

Posisi selanjutnya diduduki Pakistan yang langsung mengeksekusi setidaknya 326 orang terpidana mati begitu moratorium eksekusi terhadap warga sipil dicabut pada Desember 2014.

Di Arab Saudi, eksekusi mati meningkat hingga 76 persen pada 2015 dibandingkan dengan 2014 yang sebagian besar dilakukan dengan cara pemancungan.

Namun, sebagian terpidana dihukum mati dengan cara dihadapkan pada regu tembak. Tak jarang pula jenazah para terpidana ini dipamerkan di ruang publik.

Pada peringkat lima terdapat Amerika Serikat. Negara tersebut menghukum mati sebanyak 28 orang pada 2015.

Di luar lima besar dalam daftar negara-negara yang menjalankan hukuman mati, terdapat Indonesia pada peringkat sembilan. Tahun lalu, Indonesia mengeksekusi 14 orang, semuanya terkait kejahatan narkotika.

Amnesti mencatat ada kenaikan hukuman mati secara signifikan di sejumlah negara, termasuk Mesir dan Somalia.

“Peningkatan jumlah eksekusi tahun lalu sangat menganggu. Begitu banyak orang yang dihukum mati oleh negara-negara di dunia dalam 25 tahun terakhir. Pada 2015, pemerintah-pemerintah terus menghilangkan nyawa dengan anggapan bahwa hukuman mati akan membuat kita aman,” kata Sekretaris Jenderal Amnesty International, Salil Shetty.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com