Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Karyawan di Jepang yang Tewas Akibat Kelelahan Bekerja Meningkat

Kompas.com - 05/04/2016, 05:30 WIB

TOKYO, KOMPAS.com - Budaya lembur berlebihan di Jepang memicu meningkatnya angka kematian karena "kelelahan bekerja". Demikian catatan pemerintah Jepang.

Klaim legal terkait "karoshi" -istilah dalam bahasa Jepang tentang kematian akibat kelelahan bekerja- meningkat hingga menembus angka 1.456 kasus tahun lalu.

Sebagian besar kasus "karoshi" ini terjadi dalam sektor kesehatan, layanan sosial, perkapalan dan konstruksi. Di semua sektor ini angka pekerjanya juga mengalami penurunan drastis.

Hiroshi Kawahito, sekretaris jenderal Dewan Nasional Pembela Korban Karoshi, memperingatkan, angka aktual "karoshi" bisa 10 kali lipat lebih besar, karena banyak yang menutupi masalah ini.

"Pemerintah sudah menggelar banyak simposium dan membuat poster imbauan terkait masalah ini, namun itu sekadar propaganda," ujar Hiroshi.

"Masalah sebenarnya adalah mengurangi jam kerja dan untuk hal ini pemerintah tidak banyak melakukan sesuatu," tambah dia.

Perjuangan keras para pekerja kantor Jepang dalam mencapai batas jam kerja profesional mereka serta upaya menyeimbangkan pekerjaan dan kehidupan semakin diperhatikan dalam beberapa tahun terakhir.

Kementerian Tenaga Kerja Jepang memahami bahwa "karoshi" dalam bentuk kematian akibat serangan jantung terkait dengan kelelahan bekerja sama dengan kasus bunuh diri yang disebabkan masalah mental.

Pemerintah Jepang sudah menetapkan parameter untuk katagori "karoshi" termasuk bekerja lebih dari 100 jam lembur sebulan sebelum kematian seseorang.

Parameter lain adalah bekerja 80 jam lembur setidaknya dalam dua bulan berturut-turut dalam enam bulan terakhir.

Dalam kasus bunuh diri, seseorang bisa mengajukan klaim kompensasi "karoshi" jika korban bekerja sedikitnya 160 jam lembur dalam satu bulan atau lebih dari 100 jam lembur tiga bulan berturut-turut.

Berbagai faktor diyakini menjadi pemicu tingginya angka kasus "karoshi", termasuk masa kerja yang makin pendek, buruknya penegakan undang-undang tenaga kerja dan budaya hirarkis di mana karyawan junior merasa tak nyaman jika pulang kantor lebih dulu dari atasannya.

Pada Desember tahun lalu, pengelola Watami, sebuah jaringan restoran ternama di Jepang, harus membayar kompensasi sebesar 130 juta yen untuk keluarga Mina Mori (26) yang bunuh diri karena terlalu banyak bekerja lembur.

Mori bunuh diri pada Juni 2008, hanya dua bulan setelah bekerja di Watami. Dalam masa kerja yang singkat itu, dia dipaksa bekerja panjang sehingga hanya memiliki sedikit waktu untuk istirahat.

Pada Februari lalu, tersiar kabar pemerintah Jepang mempertimbangkan untuk mengurangi batas atas jam lembur yang diizinkan untuk para pekerja.

Saat ini perusahaan diizinkan mengenakan maksimal 45 jam lembur sebulan untuk karyawannya.

Keputusan ini menyusul rancangan undang-undang yang diajukan tahun lalu untuk memaksa para karyawan di Jepang untuk berlibur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Telegraph
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com