Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan TKI Dipulangkan setelah Ditahan di Sabah, Malaysia

Kompas.com - 31/03/2016, 20:21 WIB
Pascal S Bin Saju

Penulis

KINABALU, KOMPAS.com – Sebanyak 214 tenaga kerja Indonesia di pusat-pusat tahanan sementara Imigrasi Sabah, Malaysia, dipulangkan ke Tanah Air, Kamis (31/3/2016).

Pemulangan diorganisasi Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Kinabalu, Sabah.

Menurut Konsul Jenderal Akhmad DH Irfan, para TKI dipulangkan karena melanggar peraturan keimigrasian Malaysia. Mereka telah menjalani hukuman penjara rata-rata dua hingga empat bulan.

Ratusan TKI selama ini berada di pusat-pusat tahanan sementara (PTS) Sabah di Sandakan, Papar, dan Mengatal.

Pemulangan dilakukan dua tahap melalui Tawau, yakni dari Sandakan 145 orang pada pukul 09.30, dan Papar serta Mangatal 69 orang.

Irfan menjelaskan, para TKI itu selanjutnya akan diantar serentak dari Tawau menuju Pelabuhan Nunukan, Kalimantan pada Jumat (1/4/2016) sekitar pukul 14.30.

Semestinya para TKI yang dipulangkan itu akan berwajah berseri-seri dan bersukaria. Namun, ternyata tidak semuanya mengekspresikan kegembiraan. Seorang di antaranya  malahan kuatir ketika dipulangkan yaitu Nur Fatihah Binti Basri.

“Aku lahir 14 tahun yang lalu di Sandakan. Bapak sudah meninggal dan aku hanya tinggal dengan mamak (ibu) yang sudah tua. Untuk hidup aku kerja jaga toko,” kata Nur dengan logat Sabah yang kental.

“Entahlah nasib mamak aku nanti. Aku juga tak tau mau balik kemana di Indonesia karena arwah Bapak tak pernah ajak aku pergi kampong”, ujar Nur lagi.

Nur mengaku tak pernah merasakan bangku sekolah karena tidak ada biaya. Ia juga tak memiliki tanda pengenal apapun kecuali hanya tahu bahwa almarhum bapaknya adalah asal Bone.

Berbeda dengan Nur, deportan bernama Agus bin Caha asal Polewali, justru menyatakan senang akan pulang.

 “Aku terima kasihlah kepada bapak Konsul yang jauh-jauh datang untuk jumpa kami. Aku sudah lama disini dan rindu kampong. Istri aku sudah menunggu disana, biarlah aku tinggal di kampong saja. Tak mau lagi aku balik ke sini”, kata Agus.

Beberapa tahanan lelaki yang berusia di bawah 50 tahun, dinyatakan sehat dan tidak mengidap hipertensi. Mereka terbukti masuk ke Malaysia tanpa dokumen (ilegal, bukan overstayers) dengan mendapat hukuman tambahan dua kali dicambuki rotan.

KJRI Kinabalu selama ini terus mendesak aparat Imigrasi Negeri Sabah untuk dapat mempercepat pemulangan para tahanan WNI di PTS dan siap membantu kelancarannya.

Irfan mengatakan, "Sesuai kebijakan pimpinan pusat tentang prinsip kepedulian dan keberpihakan, pemulangan WNI overstayers dan TKI undocumented dari seluruh Sabah merupakan program prioritas KJRI Kinabalu.”

“Mereka yang telah menjalani hukuman akan segera kami pulangkan, dan bagi WNI yang baru ditahan karena tidak memiliki dokumen ijin tinggal, kami upayakan pemulangannya secara langsung tanpa perlu menjalani persidangan,” ujar Irfan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com