Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Militer Jepang Keluar dari Pasifisme Menuju Ekspansi ke Luar Negeri

Kompas.com - 30/03/2016, 08:36 WIB

TOKYO, JEPANG.com – Jepang, pertama kalinya sejak Perang Dunia II, mengizinkan militernya untuk beroperasi di luar negeri. China mengecam langkah itu karena mengkhawatirkan eskalasi konflik di Laut Cina Selatan.

Beijing mengecam Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe menyusul diberlakukannya Undang-Undang (UU) keamanan yang baru, Selasa (29/3/2016). UU itu  memungkinkan militer “Negeri Sakura” itu untuk beroperasi di luar negeri.

Sejak berakhirnya Perang Dunia II, peran militer Jepang tunduk pada prinsip pasifisme dan dibatasi pada pertahanan negara.

Peraturan kontroversial yang disahkan parlemen September tahun lalu itu menganulir konstitusi pasifis Jepang dan membuka jalan bagi keterlibatan militer dalam di konflik di Laut China Selatan.

Beijing melalui kantor berita resmi China, Xinhua,  sontak menuding pemerintahan Abe mengabaikan konstitusi. Kebijakan itu pada akhirnya "hanya akan mengancam hak warga Jepang untuk hidup dalam damai," tulis media China.

Xinhua juga menilai UU keamanan yang baru bakal menjadi "tantangan besar untuk perdamaian di kawasan Asia Pasifik yang saat ini pun sudah sangat rentan."

Partai Demokratik Liberal pimpinan Abe yang menggandeng koalisi buat meloloskan amandemen tersebut kendati memicu protes luas masyarakat Jepang.

Tokyo berdalih, amandemen UU keamanan diperlukan sebagai reaksi atas perubahan iklim keamanan di Asia Timur, termasuk ancaman nuklir Korea Utara dan ambisi militer China di Laut China Timur dan Selatan.

Abe meyakini perubahan peran militer Jepang akan menguntungkan kemitraan strategis dengan Amerika Serikat. Jepang, kata Abe, "sekarang bisa membantu dalam situasi darurat dan memperkuat ikatan aliansi kedua negara."

Meski demikian, menurut jajak pendapat teranyar oleh harian Kyodo News, menyebutkan, hanya 30 persen penduduk Jepang yang mendukung amandemen UU keamanan itu. Mayoritas lainnya, yakni hampir 50 persen, penduduk justru menolak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber DW
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com