Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Status Cekal Dicabut, Pervez Musharraf Tinggalkan Pakistan

Kompas.com - 18/03/2016, 09:56 WIB
ISLAMABAD, KOMPAS.com - Mantan penguasa militer Pakistan, Pervez Musharraf, pada Jumat (18/3/2016) dini hari, meninggalkan negeri itu setelah Mahkamah Agung mencabut status cekal yang sudah disandang Musharraf selama tiga tahun.

Di bandara internasional Karachi pada pukul 03.55 dini hari waktu setempat, Musharraf menggunakan maskapai Emirates menuju ke Dubai.

"Dia adalah orang terakhir yang masuk ke pesawat dan begitu dia masuk, gerbang ditutup. Dia terlihat santai," ujar seorang sumber di bandara Karachi.

Para kuasa hukum mantan presiden yang didakwa melakukan pengkhianatan dan pembunuhan terhadap Benazir Bhutto itu pernah mengatakan Musharraf membutuhkan perawatan tulang belakang yang tak bisa diperoleh di Pakistan.

"Saya pergi ke luar negeri untuk berobat namun akan kembali untuk menghadapi kasus yang menjerat saya. Saya seorang anggota pasukan komando dan saya cinta negara ini," ujar juru bicara Partai Liga Muslim Pakistan, Dr Amjad Malik, menirukan Musharraf.

"Selama enam atau delapan pekan dibutuhkan untuk terapi dan setelah itu dia akan kembali," tambah Malik.

Musharraf dilarang meninggalkan Pakistan pada Maret 2013 setelah dia kembali ke negeri itu untuk bertarung dalam pemilihan umum yang berakhir dengan kegagalan.

Pemerintah Pakistan melarang Musharraf ambil bagian dalam pemilihan umum dan malah dijerat berbagai masalah hukum.

Pada Januari lalu, Musharraf dibebaskan dari dakwaan pembunuhan pemimpin pemberontak Baluchistan, Nawab Akbar Bugti pada 2006.

Namun, dia masih dijerat empat kasus lainnya, yaitu tuduhan pengkhiatanan karena memberlakukan aturan daruat, pemecatan sejumlah hakim tanpa alasan, pembunuhan Benazir Bhutto dan serangan maut ke Masjid Merah Islamabad.

Pada Juni tahun laly, Pengadilan Tinggi Sindh mencabut larangan bepergian terhadap Musharraf. Namun, pemerintah federal yang dipimpin rival lamanya, Nawaz Sharif mengajukan banding.

Pada Rabu (16/3/2016), Mahkamah Agung Pakistan memperkuat keputusan Pengadilan Tinggi Sindh dan meminta pemerintah agar mengizinkan Musharraf untuk bepergian ke luar negeri.

Menteri Dalam Negeri Pakistan Chaudhry Nisar Ali mengatakan, para pengacara Musharraf sudah memberikan jaminan bahwa pensiunan jenderal itu hanya akan berada di luar negeri selama enam pekan lalu pulang untuk menjalani sidang.

Musharraf menggulingkan Nawaz Sharif lewat sebuah kudeta tak berdarah pada 1999 dan berkuasa di Pakistan hingga demokrasi dipulihkan pada 2008.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com