Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malawi Musnahkan 2,6 Ton Gading

Kompas.com - 14/03/2016, 17:58 WIB

MZUZU, KOMPAS.com - Otoritas terkait di Malawi, Senin (14/3/2016), membakar 2,6 ton gading selundupan dari Tanzania.

Tindakan itu didahului perdebatan apakah akan disimpan sebagai barang bukti untuk mendakwa para pemburu gajah ataukah dimusnahkan.

Tanzania sebelumnya telah menunda pembakaran sejak September 2015. Namun, sebuah pengadilan di Malawi bulan ini memerintahkan otoritas penangan satwa liar untuk menghancurkan 781 buah gading, senilai 3 juta dollar atau setara Rp 39 miliar.

"Ini adalah tonggak bagi Malawi. Kami takkan membiarkan negeri ini dimanfaatkan sebagai pasar perdagangan ilegal ini," ujar Bright Kuchedwa, Direktur Departemen Pertamanan dan Satwa Liar Malawi.

"Kami ingin menunjukkan kepada dunia bahwa negara berkomitmen untuk memberantas kejahatan terhadap satwa liar," tambahnya.

Gading-gading itu dibakar di luar tempat perlindungan alam di kecil Mzuzu, 480 kilometer dari ibukota administratif Lilongwe. Malawi utara. Polisi, hakim, dan petugas terkait, mengawasi pemusanahan 2,6 ton gading. Asap pekat mengepul ke langit kota.

Tahun lalu, dua warga Malawi didenda harus membayar 5.500 dollar AS kepada negara karena terlibat dalam perdagangan satwa liar. Mereka ditangkap oleh petugas bea cukai pada 2013.

Ahli satwa liar mengatakan, perburuan telah menurunkan populasi gajah Malawi, dari 4.000 ekor pada tahun 1980 menjadi hanya sisa 2.000 ekor saat ini.

 "Malawi rentan terhadap eksploitasi oleh pedagang yang beroperasi antara negara, termasuk negara  -negara sekitarnya seperti Zambia, Tanzania, dan Mozambik," kata Jonathan Vaughan, Direktur Wildlife Trust di Lilongwe.

Penegakan hukum di Malawai lemah. Gading sangat dicari untuk perhiasan dan benda-benda dekoratif.

Banyak gading diselundupkan ke China dan Thailand, dua negara dengan banyak pembeli kaya ingin mengoleksi pernak-pernik gading sebagai tanda kesuksesan keuangan mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com