Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Sopir Aung San Suu Kyi Diajukan sebagai Calon Presiden

Kompas.com - 10/03/2016, 16:57 WIB
NAYPYIDAW, KOMPAS.com — Tokoh demokrasi Myanmar, Aung San Suu Kyi, pada Kamis (10/3/2016), akhirnya menegaskan tidak akan mencalonkan diri sebagai presiden negeri itu.

Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) akan mengusung orang terdekat Suu Kyi untuk menjadi presiden baru Myanmar.

Suu Kyi telah bersumpah akan memerintah "di atas" presiden setelah peluangnya menjadi pemimpin negeri itu terganjal konstitusi ciptaan junta militer.

Keputusan perempuan berusia 70 tahun ini memupuskan harapan banyak orang yang menginginkan Suu Kyi menjadi presiden.

Namun, pembicaraan panjang selama beberapa bulan dengan militer yang masih cukup berpengaruh gagal menyingkirkan ganjalan hukum yang menghalangi langkah Suu Kyi.

Dalam sebuah sidang parlemen di ibu kota Naypyidaw, Htin Kyaw ditetapkan menjadi salah satu dari dua kandidat presiden yang akan diajukan NLD.

Htin Kyaw (69) adalah seorang sarjana ekonomi yang kini membantu Suu Kyi mengelola yayasan amalnya.

Kyaw yang juga pernah menjadi sopir Suu Kyi pada masa lalu dianggap sosok yang paling tepat menjadi pemimpin Myanmar "mewakili" Suu Kyi.

Penunjukan Htin Kyaw disambut hangat para pengamat dan muncul pada pengujung spekulasi yang sudah bergulir selama beberapa bulan terakhir.

Sejarawan dan analis politik Myanmar, Thant Myint U, mengatakan, Htin Kyaw adalah pilihan terbaik yang memiliki integritas tak terbantahkan.

"Saya kira dia cocok untuk pekerjaan ini, seseorang yang sudah teruji dan sangat setia kepada Suu Kyi," ujar Myint U.

Meski partai NLD memenangi pemilihan umum Myanmar dengan telak, itu tetap tak cukup untuk mengantar Aung San Suu Kyi ke tampuk pemerintahan.

Sebab, menurut konstitusi Myanmar, siapa pun  yang memiliki keluarga dekat dengan status warga negara asing, orang tersebut tak bisa mencalonkan diri sebagai presiden.

Mendiang suami Suu Kyi adalah warga negara Inggris. Begitu pula dengan kedua putranya yang kini memegang paspor negara yang sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com