Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantu Kelompok Pemberontak, Mantan Wartawan Divonis Hukuman Mati

Kompas.com - 04/03/2016, 10:15 WIB
MOGADISHU, KOMPAS.com - Pengadilan Militer Somalia menjatuhkan hukuman mati kepada seorang mantan jurnalis Hassan Hanafi, yang membantu kelompok pemberontak al-Shabab untuk membunuh lima jurnalis lainnya.

Hassan Hanafi terbukti membantu kelompok militan itu untuk mengidentifikasi sasaran-sasaran di kalangan jurnalis antara tahun 2007-2011.

Dia bergabung dengan al-Shabab setelah bekerja di Radio Andalus, yang merupakan corong al-Shabab di Somalia.

Lembaga pegiat wartawan, Komite Perlindungan Jurnalis, CPJ, mengatakan sejak tahun 2007 lalu ada 25 jurnalis dibunuh di negara itu.

Hakim Hassan Ali dalam sidang di Mogadishu, seperti dilansir BBC, Kamis (3/3/2016),  mengatakan, bukti-bukti memperlihatkan Hanafi memiliki peran kunci sebagai dalang dalam pembunuhan beberapa wartawan.

Eksekusi atas Hanafi akan dilakukan oleh regu tembak, sama seperti eksekusi atas terpidana al-Shabab lainnya dalam beberapa tahun belakangan.

"Saya tidak perduli jika kau membunuh saya. Kau akan melihat apakah memang pembunuhan akan berhenti setelah kematian saya," kata Hanafi menanggapi vonis yang baru didengarnya, seperti dilaporkan kantor berita Reuters.

Hanafi ditangkap polisi pada tahun 2014 ketika dia melarikan diri ke negara tetangga, Kenya dan kemudian diekstradisi ke Somalia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com