Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korut Menembakkan Rudal ke Laut Jepang setelah PBB Perberat Sanksi

Kompas.com - 03/03/2016, 10:09 WIB

SEOUL, KOMPAS.com – Kementerian Pertahanan Korea Selatan, Kamis (3/3), melaporkan, Korea Utara menembakkan rudal-rudal jarak pendek ke pantai timur di Laut Jepang. Peristiwa itu terjadi beberapa jam setelah PBB menerapkan sanksi baru yang lebih berat atas Korut.        

"Korut telah menembakkan beberapa rudal jarak pendek ke Laut Timur  (Laut Jepang) pada pukul 10.00 ,” kata juru bicara Kementerian Pertahanan Korsel Moon Sang-Gyun merujuk waktu setempat di Seoul atau Kamis ini pukul 08.00 WIB.

Peluncuran rudal Korut juga terjadi tak lama setelah Seoul menyetujui Undang-Undang (UU) pertamanya yang menyoroti masalah HAM di Korut.

Bagian RUU Korsel itu sebelumnya dipersiapkan untuk disodorkan ke Dewan Keamanan (DK) PBB, yang kemudian menyetujui sanksi berat terhadap rezim Korut selama 20 tahun ke depan.  Sebanyak 212 anggota parlemen Korsel mendukung RUU itu, dan 24 lainnya abstain.

RUU itu kemudian disahkan menjadi UU oleh Dewan Kehormatan Korsel di Seoul, sebagai otoritas yang berwenang. Media pemerintah Korut telah memperingatkan bahwa berlakunya hukum itu akan menghasilkan "kehancuran yang menyedihkan."

Diperkirakan, Korut melepaskan tembakan sejumlah rudal jarak pendek itu untuk menggertak Korsel dan sekutunya, termasuk AS. Militer Korsel telah berusaha untuk memastikan apakah proyektil yang ditembakkan itu benar rudal-rudal jarak pendek atau tembakan artileri.

Sansi lebih tegas

DK PBB, Rabu (2/3) di New York, AS dengan suara bulat menerima sebuah resolusi yang memperluas sanksi internasional atas Korut. Beberapa point dari langkah baru DK PBB ini dilaporkan sebagai sanksi yang terkeras atas Korut selama dua dekade belakangan.

Termasuk di dalamnya adalah setiap kargo yang masuk dan ke luar dari Korut akan diperiksa, sementara 16 individu baru dan 12 organisasi negara itu masuk ke dalam daftar hitam.

Pemungutan suara untuk memperluas sanksi ditempuh sebagai reaksi atas percobaan nuklir Korut bulan lalu. Saat itu, Korut meluncurkan satelit roket jarak jauh yang diduga kuat sebagai bagian uji coba untuk peluncuran rudal nuklir antarbenua.

"Hari ini, komunitas internasional berbicara dengan satu suara, menyampaikan pesan sederhana kepada Pyongyang, bahwa Korut harus meninggalkan programnya yang berbahaya dan memilih jalur yang lebih baik untuk rakyatnya," kata Presiden AS, Barack Obama seperti dirilis BBC.

Sanksi yang diperluas atas Pyongyang disusun AS dan Tiongkok, yang merupakan sekutu Korut. Tiongkok mulai gerah dengan aksi Korut. AS dan Tiongkok membahas sanksi yang diperluas itu selama tujuh minggu.

Sebagai tambahan atas pemeriksaan kargo, sanksi juga mencakup larangan penjualan dan pengiriman semua senjata kecil dan ringan ke Korut. Juga pengusiran diplomatnya yang terlibat dalam “aktivitas gelap”. 

Bersamaan dengan sidang DK PBB itu, Pyongyang  mengatakan takkan mengikuti sidang Dewan HAM PBB yang akan mengusut kasus pelanggaran HAM di Korut. Menteri Luar Negeri Korut Ri Su-yong menuding DK PBB melakukan politisasi, selektivitas, dan standar ganda dan mengasingkan Korut.

Dewan PBB telah berulang kali mengkritik Korut atas perlakuan buruk terhadap warganya. Misalnya, tindakan eksekusi mati terhadap para petinggi dan warga sipil yang tanpa melalui proses hukum yang adil dan terbuka. Korut akan semakin terkucilkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com