Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Daerah di India Larang Perempuan Miliki Ponsel

Kompas.com - 28/02/2016, 08:00 WIB
NEW DELHI, KOMPAS.com - Sejumlah daerah di India telah melarang anak perempuan dan gadis lajang memiliki telepon genggam

Alasan larangan ini adalah, telepon genggam telah membuat mereka mengabaikan kewajiban menuntut ilmu.

Sejumlah desa di distrik Mehsana dan Banaskantha, negara bagian Gujarat mulai memberlakukan larangan ini

"Lebih banyak lagi desa yang akan memberlakukan. Larangan ini dikenakan untuk anak perempuan di bawah 18 tahun dan perempuan lajang," kata presiden dewan distrik Mehsana, Ranjit Singh Thakor.

Thakor mengatakan, anak-anak perempuan itu tidak belajar dengan semestinya saat mereka memiliki telepon genggam.

Selain itu, lanjut Thakor, telepon genggam seringkali malah membawa anak-anak perempuan itu ke dalam masalah.

"Biarkan mereka belajar, menikah baru mereka bisa mendapatkan telepon genggamnya sendiri. Hingga saat itu mereka bisa meminjam telepon ayah mereka, jika diperlukan," tambah Thakor.

Di distrik Mehsana, para pelanggar aturan ini dikenakan denda sebesar 2.000 rupee atau sekitar Rp 390.000 dan pemberi informasi akan mendapatkan hadiah.

Ini bukan kali pertama beberapa daerah di India memberlakukan larangan serupa.

Beberapa tahun lalu desa-desa di negara bagian Bihar sudah memberlakukan larangan sejenis.

Alasannya, telepon genggam merusak atmosfer sosial karena membuat para perempuan memilih kawin lari.

India adalah pasar telepon genggam terbesar kedua di dunia, dengan sekitar 1 miliar pengguna aktif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Al Jazeera
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com