Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korea Utara Hukum Mati Pimpinan Militernya karena Korupsi

Kompas.com - 10/02/2016, 17:17 WIB
KOMPAS.com — Kantor berita Pemerintah Korea Selatan melaporkan, Kepala Staf Angkatan Darat Korea Utara dieksekusi karena dakwaan korupsi.

Jenderal Ri Yong Gil dinyatakan terbukti melakukan korupsi dan memperkaya diri sendiri, seperti disebutkan sumber yang tidak disebutkan namanya kepada kantor berita Yonhap.

Namun, belum ada pengukuhan independen atas berita ini.

Jenderal Ri ditunjuk menjadi Kepala Staf Angkatan Darat tahun 2013 di bawah pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un.

Namun, dia dilaporkan tidak hadir dalam acara bersama partai dan militer untuk merayakan keberhasilan peluncuran satelit Korea Utara, Minggu, 7 Februari, yang dikecam oleh dunia internasional.

Pemerintah Korea Selatan memperkirakan, sekitar 70 pejabat Pemerintah Korut dieksekusi sejak Kim Jong Un berkuasa pada tahun 2011. Sepanjang tahun 2015 saja, Kim Jong Un dilaporkan memerintahkan eksekusi hukuman mati terhadap 15 pejabat.

Pejabat yang termasuk dieksekusi pada Desember 2013 adalah paman Kim Jong Un, Chang Song Thaek, yang merupakan penasihat Kim, karena dinyatakan melakukan pengkhianatan.

Berita tentang eksekusi Jenderal Ri mencuat setelah munculnya laporan dari Intelijen Nasional Amerika Serikat bahwa Pyongyang sudah mengambil langkah untuk membuat sistem peluru kendali balistik antarbenua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com