Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

200 Juta Perempuan di 30 Negara Menjalani Sunat

Kompas.com - 05/02/2016, 14:51 WIB
KOMPAS.com — Sedikitnya 200 juta anak perempuan dan perempuan dewasa yang hidup di 30 negara, termasuk Indonesia, saat ini telah menjalani praktik mutilasi kelamin perempuan atau sunat perempuan.

Demikian laporan Unicef, lembaga PBB yang mempromosikan hak dan kesejahteraan anak, menjelang hari internasional toleransi nol terhadap sunat perempuan.

Menurut laporan berjudul Female Genital Mutilation/Cutting: A Global Concern, separuh anak perempuan dan perempuan dewasa mengalami praktik sunat perempuan di tiga negara, yaitu Mesir, Etiopia, dan Indonesia.

Temuan ini, yang mengacu pada studi-studi yang lebih kecil serta observasi, membuktikan bahwa sunat perempuan adalah sebuah isu hak asasi manusia global yang berdampak terhadap anak perempuan dan wanita di dunia.

Menurut Unicef, terlepas dari apa pun bentuk yang dipraktikkan, sunat perempuan adalah pelanggaran terhadap hak anak.

"Mutilasi kelamin perempuan berbeda di berbagai wilayah dan budaya, dan beberapa bentuk melibatkan risiko yang membahayakan hidup," kata Deputi Direktur Eksekutif Unicef, Geeta Rao Gupta.

Langgar hak anak perempuan

Dalam setiap kasus, menurut Unicef, sunat perempuan melanggar hak anak perempuan dan perempuan dewasa.

"Kita semua—pemerintah, kalangan profesional kesehatan, pemuka masyarakat, orangtua, dan keluarga—harus mempercepat upaya untuk mengakhiri praktik ini," kata Geeta Rao Gupta.

Data Unicef menunjukkan, anak-anak perempuan berusia 14 tahun dan lebih muda mewakili 44 juta orang yang telah mengalami satu bentuk sunat perempuan.

Pada kelompok umur 14 tahun, prevalensi sunat perempuan tertinggi di Gambia, yaitu 56 persen, Mauritania 54 persen, dan di Indonesia. Di Indonesia, sekitar separuh dari anak-anak perempuan berusia 11 tahun dan lebih muda telah menjalani praktik ini.

Negara-negara dengan prevalensi tertinggi di kalangan anak perempuan dan wanita berusia 15 hingga 49 tahun adalah Somalia dengan 98 persen, Guinea 97 persen, dan Djibouti 93 persen.

Sebelum berusia lima tahun

Di kebanyakan negara, mayoritas anak perempuan disunat sebelum berusia lima tahun.

Angka global dalam laporan statistik sunat perempuan meliputi bahwa jumlah sunat anak perempuan dan wanita hampir 70 juta lebih banyak dibandingkan dengan perkiraan pada tahun 2014.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com