Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Mogok Makan 63 Hari, Jurnalis Palestina Tetap Ditahan Israel

Kompas.com - 27/01/2016, 20:21 WIB
KOMPAS.com - Pengadilan Israel, Rabu (27/1/2016), tetap menahan jurnalis Palestina kendati yang bersangkutan melakukan aksi mogok makan hingga membuat badannya terus melemah.

Mahkamah Agung Israel menyatakan, pihaknya tidak akan segera membebaskan Mohammed al-Qiq. Namun demikian, kesehatan al-Qiq akan terus dipantau.

Qiq menggelar aksi mogok makan selama 63 hari memprotes penahanannya di bawah aturan hukum Israel.

Tim penasihat hukum Qiq menyatakan kliennya berresiko sakit parah akibat penahanan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com