Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merkel: Usir Pengungsi yang Terbukti Melanggar Hukum

Kompas.com - 10/01/2016, 10:37 WIB
KOLN, KOMPAS.com - Kanselir Jerman Angela Merkel, Sabtu (9/1/2015), mendukung rencana pengusiran para pengungsi yang terbukti melakukan pelanggaran hukum di negeri itu.

Pernyataan Merkel ini disampaikan setelah kepolisian Koln mengatakan, sebanyak 379 kasus pelecehan seksual di malam Tahun Baru, sebagian besar tersangka adalah para pencari suaka dan imigran ilegal.

Berdasarkan fakta inilah maka Merkel memutuskan bahwa setiap pengungsi yang mendapatkan hukuman penjara minimal satu tahun, termasuk hukuman percobaan, akan diusir dari Jerman.

"Jika undang-undang yang ada tidak cukup kuat, maka undang-undang itu harus diganti," kata Merkel.

Merkel menambahkan, langkah tegas ini diambil tak hanya untuk melindungi warga Jerman namun juga pengungsi yang tak bersalah.

Sementara itu, Kepolisian Koln setelah melakukan penyelidikan, sejauh ini 40 persen kasus di malam Tahun Baru terkait dengan kekerasan seksual.

"Mereka yang kini menjadi fokus pemeriksaan sebagian besar adalah mereka yang berasal dari Afrika Utara. Mayoritas adalah para pencari suaka dan warga ilegal," tambah Merkel.

Masalah ini memunculkan kritik keras terhadap kebijakan "pintu terbuka" yang diterapkan Angela Merkel.

Selain itu, kelompok-kelompok anti-imigran, seperti Pegida, menjadikan masalah ini untuk membenarkan aksi menolak kehadiran para pengungsi di Jerman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com