Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

18 Pencari Suaka di Antara Tersangka Penyerangan Seksual di Jerman

Kompas.com - 08/01/2016, 22:28 WIB
KOMPAS.com — Pihak berwenang Jerman mengatakan, mereka telah mengidentifikasi 18 pencari suaka di antara 31 orang tersangka terkait serangan yang mereka lakukan di Cologne pada perayaan malam Tahun Baru.

Juru bicara Kementerian Dalam Negeri mengatakan, para tersangka ini umumnya dikenai tuduhan "pencurian dan menyebabkan kejahatan terhadap tubuh orang lain".

Polisi federal mencatat banyak keluhan serangan seksual, tetapi para pelaku belum diidentifikasi.

Sekelompok laki-laki yang digambarkan terlihat berpenampilan ala masyarakat Afrika Utara dan Arab dilaporkan melakukan penyerangan itu.

Kekerasan di sekitar stasiun kereta Cologne pada 31 Desember ini memicu debat panas tentang kebijakan pintu terbuka oleh Jerman terhadap para pengungsi dan migran.

"Akan kubunuh kau"

"Dari 31 orang tersangka yang namanya kami ketahui, 18 orang di antaranya berstatus pencari suaka," kata juru bicara Kementerian Dalam Negeri, Tobias Plate, kepada wartawan pada Jumat (8/1/2016), mengutip angka dari polisi federal.

Menurut Plate, para tersangka itu mencakup sembilan orang Aljazair, delapan orang Maroko, empat orang Suriah, lima orang Iran, dua orang Jerman, dan masing-masing satu orang dari Irak, Serbia, dan Amerika Serikat.

Kepolisian Cologne mencatat 170 aduan terpisah kejahatan yang terjadi pada malam Tahun Baru, termasuk 117 di antaranya serangan seksual. Dua di antaranya berupa tuduhan pemerkosaan.

Polisi menahan dua orang, berusia 16 dan 23 tahun, berwajah khas masyarakat Afrika Utara, pada malam itu, sehubungan dengan serangan seksual tersebut, menurut media di Jerman.

Polisi juga menemukan sebuah catatan dari salah seorang di antara mereka dalam bahasa Arab, yang diterjemahkan ke bahasa Jerman, antara lain "payudaramu bagus", "akan kubunuh kau", dan "aku ingin berhubungan seks denganmu".

Kanselir Jerman Angela Merkel telah mengutuk serangan itu, dan mengatakan bahwa Jerman harus meninjau ulang aturan deportasi warga asing yang melakukan kejahatan di Jerman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com