Jaksa penuntut menuduh Grantham memerintahkan bawahannya agar anaknya diberi pekerjaan di sebuah pusat olahraga milik pemerintah Queensland pada tahun 2011 lalu.
Dalam persidangan kasus ini di Pengadilan Brisbane, Selasa (1/12/2015), Grantham mengaku bersalah atas satu dakwaan terkait penyalahgunaan kewenangan untuk kepentingannya sendiri.
Hakim Terry Martin menjatuhkan vonis enam bulan penjara terhadap Grantham. Namun, pelaksanaannya ditunda.
Hakim Martin menyebut kasus ini sebagai "kasus nepotisme serius" dan "pelanggaran kepercayaan".
Grantham telah mengundurkan diri sebagai Dirjen Education Queensland sekitar tiga tahun lalu.
Tak lama setelah itu, Komisi Anti Korupsi Queensland (CCC) memulai penyidikan dugaan nepotisme yang dilakukan pejabat tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.