Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belanda Putuskan Tak Wajib Beri Makanan kepada Imigran

Kompas.com - 26/11/2015, 21:16 WIB
Kontributor Singapura, Ericssen

Penulis

Sumber Reuters
DEN HAAG, KOMPAS.com — Pengadilan Tinggi Belanda menyatakan keabsahan dari kebijakan baru pemerintah Negeri Kincir Angin terhadap imigran yang datang mencari suaka.

Pemerintah Belanda yang berhaluan konservatif memutuskan menerapkan regulasi bahwa Belanda tidak wajib menyediakan tempat tinggal dan makanan bagi imigran yang menolak dikirim pulang ke negaranya.

Pengadilan menyatakan, Kamis (26/11/2015), bahwa peraturan ini tidak melanggar Konvensi Hak Asasi Manusia Eropa.

Selain itu, para imigran yang ditolak tidak memiliki hak untuk mengajukan banding atas keputusan ini.

Keputusan ini menandai semakin ketatnya kebijakan imigrasi Belanda dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini telah menuai kritik dari kelompok pegiat HAM dan juga PBB yang menilai kebijakan bersangkutan terlalu berlebihan.

Tahun lalu, Belanda telah mendapat kecaman karena "menjebloskan" para imigran pencari suaka ke tempat detensi khusus dan juga membiarkan banyak imigran telantar tanpa status hukum yang jelas.

Krisis imigran di Eropa telah meningkatkan dukungan terhadap pemimpin berhaluan kanan jauh, Geert Wilders, yang terkenal dengan retorika anti-imigran.

Wilders telah mengancam akan menutup Belanda secara total dari imigran mana pun.

Belanda menempati urutan kedelapan di Eropa dalam menampung imigran yang berdatangan untuk mencari suaka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Reuters
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com