Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paksa Mahasiswa Makan Tinja, Profesor di Korsel Dipenjara 12 Tahun

Kompas.com - 26/11/2015, 21:06 WIB
Kontributor Singapura, Ericssen

Penulis

SEOUL, KOMPAS.com — Kekejian profesor universitas ini mengejutkan banyak warga Korea Selatan mengingat profesinya sebagai seorang pendidik.

Kantor berita Associated Press melaporkan, Rabu (25/11/2015), profesor yang tidak disebutkan namanya ini dijatuhi hukuman kurung 12 tahun penjara oleh pengadilan negeri ginseng itu setelah terbukti menyiksa mahasiswanya sendiri selama lebih dari 2 tahun.

Dibantu 3 orang lainnya yang juga mahasiswanya, mereka menggunakan tongkat bisbol untuk memukuli korban.

Mereka kemudian menggunakan plastik yang telah dibubuhi merica untuk menutupi kepala korban yang tidak berdaya menghadapi penyiksaan brutal ini.

Selain sering melakukan kekerasan fisik, profesor berusia 52 tahun ini juga menyiksa korban dengan memaksa mereka meminum air kencing dan memakan tinja dari keempat orang itu.

Hukuman ini diberikan karena korban yang berusia 29 tahun itu melakukan kesalahan dan memiliki karakter yang buruk.

Korban menyatakan, dia sempat menoleransi perbuatan mereka hingga awal tahun ini karena dia berharap si profesor akan membantunya mendapatkan pekerjaan.

Namun, dia akhirnya tidak tahan lagi. Akibat kebrutalan pelaku, korban mengalami luka parah dan harus menjalani operasi di bagian paha kanannya. Korban juga mengalami trauma psikis.

Tiga pelaku pembantu itu ikut dijatuhi hukuman 3 hingga 6 tahun penjara. Jaksa sebenarnya hanya menuntut pelaku dengan hukuman kurung selama 10 tahun. Namun, hakim memutuskan untuk menjatuhkan hukuman lebih berat karena menilai kekejaman pelaku telah "melebihi imajinasi".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com