Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua WNI yang Ditangkap di Jepang adalah Kakak Beradik

Kompas.com - 26/11/2015, 19:39 WIB
Wisnu Dewabrata

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua orang Warga Negara Indonesia yang ditangkap polisi di Jepang, IR dan DN, adalah kakak beradik. Mereka diketahui masuk dan bekerja di Jepang sejak Oktober dan Desember 2007. 

Mengutip surat kabar Yomiuri Shimbun, keduanya ditangkap atas tuduhan melanggar aturan perdagangan dan pertukaran luar negeri yang dikontrol oleh undang-undang. Baca: Diduga Terkait Kelompok Radikal, 2 WNI Ditahan di Jepang.

Mereka masing-masing tinggal di Hanamigawa-ku, kota Chiba, sekitar 30 menit berkereta api dari Tokyo, dan satu lagi di Katsushika-ku, Tokyo.

Mereka diketahui secara ilegal mengekspor alat pengintai senjata (rifle scope) untuk senapan laras panjang. Mereka mengirim perlengkapan senjata itu lewat jasa paket EMS ke pemesan individual di Indonesia. 

Keduanya akan berada dalam tahanan penyidik dalam 10 hari ke depan. Kepolisian Tokyo saat ini terus melakukan penyelidikan dan melihat ada kemungkinan kuat perlengkapan senjata itu dibeli kelompok atau organisasi teroris.

Terindikasi kuat

Menurut rekan Kompas yang juga wartawan senior suratkabar Yomiuri Shimbun, dalam kebiasaan kepolisian Jepang, pernyataan "kemungkinan" bisa diartikan sebagai terindikasi kuat.

Menurut pemberitaan sejumlah stasiun televisi lokal, akun Facebook salah seorang dari mereka juga tampak mengunggah tayangan video Osama bin Laden dan foto terkait kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (NIIS).

Dalam situs berita Tokyo Broadcasting System ditayangkan proses penangkapan keduanya. Sejumlah polisi tampak membawa barang bukti dalam sejumlah kotak kardus besar dari dalam kediaman kedua WNI tadi. 

Notifikasi konsuler

Di Jakarta, Kementerian Luar Negeri RI membenarkan telah mendapat pemberitahuan resmi dari pemerintah Jepang terkait penangkapan dua orang warga negara Indonesia (WNI) oleh kepolisian negeri itu.

Menurut juru bicara kementerian luar negeri RI Arrmanatha Nasir, Kamis (26/11/2015), berdasarkan notifikasi konsuler yang mereka terima sehari sebelumnya, penangkapan terjadi lantaran keduanya diduga berupaya memiliki senjata.

"Kami dapat notifikasi konsuler kalah salah satu dari mereka berupaya memiliki senjata. Soal apa tujuan mereka sebenarnya kami belum mendapat penjelasan atau informasi terbaru dari (otoritas) sana," ujar Arrmanatha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com