Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNI Kini Bisa Ajukan Visa "Multiple Entry" 3 Tahun ke Australia

Kompas.com - 20/11/2015, 23:08 WIB
CANBERRA, KOMPAS.com — Pemerintah Australia akan memberlakukan peraturan visa baru bagi warga negara Indonesia (WNI) yang hendak bepergian ke negeri kanguru itu. Selain itu, proses pengajuan permohonan visa Australia menjadi lebih sederhana bagi wisatawan dan pebisnis Indonesia.

Menteri Imigrasi dan Perlindungan Perbatasan Australia Peter Dutton, Menteri Perdagangan dan Investasi Australia Andrew Robb, serta Menteri Pariwisata dan Pendidikan Internasional Richard Colbeck mengumumkan rencana terbaru pemberian visa bagi warga negara Indonesia dalam Pekan Bisnis Indonesia-Australia di Jakarta, Kamis (19/11/2015).

Mulai 1 Desember 2015, warga Indonesia bisa mengajukan visa multiple entry (bebas keluar masuk sampai batas akhir visa) ke Australia dengan durasi 3 tahun.

“Prakarsa ini akan menguntungkan Indonesia dan Australia seiring dengan upaya kami untuk memajukan hubungan bisnis dan wisata yang lebih kukuh antara kedua negara,” ujar Menteri Dutton dalam keterangan media Kedutaan Besar Australia.

Ditemui di rumah Duta Besar Paul Grigson di Jakarta Pusat, Menteri Colbert mengatakan, “Visa ini ditujukan bagi pemohon visa pengunjung ke Australia dengan durasi tinggal maksimal per kunjungan 3 bulan.”

Ketika ditanya tentang WNI mana saja yang bisa mengajukan visa 3 tahun ini, Richard Colbert menuturkan kepada Nurina Savitri dari Australia Plus, “Ini berlaku untuk semua warga negara Indonesia, tak bergantung jenis paspornya.”

Selain itu, pada tahun 2017, Pemerintah Australia juga akan memperluas pengajuan permohonan visa online kepada warga Indonesia, membuat proses pengajuan visa Australia lebih sederhana bagi para wisatawan dan pebisnis dari negara tetangganya tersebut.

Pengajuan visa online akan menggunakan akses yang beroperasi 24 jam sehari non-stop, fasilitas pembayaran elektronik biaya visa, dan kemudahan dalam memeriksa status pengajuan visa online.

Tahun 2014, lebih dari 150.000 warga Indonesia berkunjung ke Australia. Jumlah ini meningkat 6 persen dibanding tahun sebelumnya. Para pengunjung Indonesia ini menghasilkan 600 juta dollar (atau setara Rp 6 triliun) bagi perekonomian Australia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com