Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pascaserangan Teroris, Perancis Lakukan Pemeriksaan Sistematis di Perbatasan

Kompas.com - 15/11/2015, 20:25 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perancis kini menjaga ketat wilayah perbatasannya menyusul aksi penyerangan di Paris yang menewaskan 129 orang.

Presiden Perancis Francosi Hollande memutuskan untuk menyelenggarakan pemeriksaan di wilayah perbatasan Perancis dengan negara-negara Schengen lainnya.

"Ini berarti bahwa mulai saat ini pemeriksaan sistematis dilakukan di perbatasan terhadap mereka yang akan memasuki Perancis dari negara-negara Schengen," kata Vignal Gaspard, Atase Pers Kedubes Perancis di Jakarta, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Minggu (15/11/2015).

Kendati demikian, Kebijakan ini tidak berpengaruh pada prosedur permohonan visa. Kedutaan akan tetap memberikan visa Schengen kepada orang-orang yang bermaksud mengunjungi Perancis.

Para pemegang visa Schengen yang dikeluarkan negara lain seperti biasanya, tetap dapat memasuki wilayah Prancis. (baca: Obama Akan Lipatgandakan Kekuatan AS untuk Perangi ISIS)

Kedutaan Besar Perancis mengingatkan, meskipun telah memegang visa Schengen, wisatawan harus siap dan dapat menunjukkan dokumen-dokumen yang diminta pada saat mengajukan permohonan visa.

Dokumen tersebut diantaranya program/tujuan perjalanan, bukti asuransi perjalanan, bukti tempat menginap, dan sebagainya.

"Dokumen-dokumen tersebut dapat diminta petugas pemeriksa di perbatasan," kata Vignal.

Serangan bersenjata secara simultan di sejumlah lokasi mengguncang Paris, Jumat (13/11) malam.

Tak kurang dari 129 orang tewas akibat rangkaian serangan di rumah makan, bar, stadion sepak bola, sejumlah tempat yang ramai dikunjungi warga pada akhir pekan.

ISIS mengaku bertanggung jawab atas sejumlah serangan tersebut. (baca: ISIS Klaim Bertanggung Jawab atas Serangan Teror di Paris)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com