Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituduh Penyihir, 4 Wanita Ini Ditelanjangi dan Dibakar

Kompas.com - 26/10/2015, 18:48 WIB
PAPUA NIUGINI, KOMPAS.com — Empat perempuan di Papua Niugini diikat, ditelanjangi, disiksa, lalu dibakar. Mereka diperlakukan tak manusiawi karena dituduh sebagai penyihir dan menyantet seorang pria hingga sakit di sebuah desa di Provinsi Enga pada Agustus lalu.

Aksi penghakiman massal itu direkam video oleh seseorang lalu diunduh ke internet. Dalam keterangannya disebutkan bahwa para perempuan itu "secara gaib" mengambil jantung seorang pria lalu mengembalikan ke tempat semula setelah mereka disiksa. Hal itu dianggap sebagai bukti bahwa para perempuan itu sebagai penyihir.

Namun, keempat perempuan itu membantah tuduhan massa. Salah satu korban memohon agar warga menghentikan penyiksaan itu. "Anakku, hentikan!" kata perempuan yang terbaring di tanah itu.

"Bicaralah, di mana kamu menyimpannya (jantung seorang pria)," jawab salah satu warga. "Bakar saja dia," teriak warga lainnya.

"Saya tidak berbuat apa-apa dengan itu. Saya adalah ibu dengan empat anak," kata korban lainnya.

Namun, permohonan para perempuan malang itu tak didengar. Bahkan, salah seorang warga menyuruh rekannya untuk tak hanya menyiksa, tetapi juga membakar keempat perempuan itu.

Dalam penyiksaan itu, salah satu perempuan tewas dan lainnya mengalami luka parah. Mereka yang terluka karena diselamatkan oleh warga lain yang peduli.

Aksi itu direkam video dan diunggah ke media sosial oleh seorang siswa. Hal itu dilakukan untuk menunjukkan bahwa massa terbukti melakukan penyiksaan. Siswa tersebut mengaku bahwa foto itu diambil oleh saksi mata yang berada di lokasi kejadian.

Video yang sama juga diunggah oleh misionaris Fr Philip Gibb yang menyerukan Pemerintah Papua Niugini mengambil tindakan untuk menghentikan penyiksaan terhadap perempuan yang tak bersalah.

"Orang-orang telah melakukan kejahatan yang mengerikan, tetapi dalam beberapa hal mereka juga korban sistem yang melahirkan kecurigaan dan kekerasan," tulis Gibb.

Menurut Gibb, Pemerintah Papua Niugini telah mengesahkan undang-undang menentang kekerasan terhadap terduga penyihir. Kini, aturan tersebut harus segera diimplementasikan secara efektif oleh setiap elemen, mulai dari polisi, pengadilan, sekolah, LSM, pemimpin komunitas, hingga gereja.

Penyiksaan tersebut bukan kali ini saja terjadi di Papua Niugini. Pada Mei lalu, seorang perempuan bernama Mifila diduga dibacok hingga tewas hanya beberapa bulan setelah diselamatkan dari "hukuman mati" di sebuah desa di negeri yang berbatasan dengan Provinsi Papua Barat, Indonesia, itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber The Mirror
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com