Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dosen Hukum Disidang karena Cabuli Mahasiswi

Kompas.com - 07/10/2015, 19:00 WIB
CANBERRA, KOMPAS.com — Arthur Marshall Hoyle, seorang dosen senior bidang hukum pada Universitas Canberra, menyatakan, dirinya tidak bersalah setelah dituduh melakukan beberapa pelanggaran seksual terhadap mahasiswinya.

Hoyle dikenai 12 tuduhan melakukan tindakan tidak senonoh dan dua tuduhan melakukan hubungan seksual tanpa persetujuan.

Dalam sidang di Pengadilan Canberra, Rabu (7/10/2015), Hoyle dibebaskan dengan jaminan.
 
Sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh Universitas Canberra hari Rabu mengatakan, lebih dari seorang mahasiswi melaporkan tindakan yang dilakukan oleh Hoyle.

"Pertimbangan utama bagi universitas adalah keselamatan dan keamanan para mahasiswa, dan kami berusaha semaksimal mungkin memastikan kampus yang aman bagi semua mahasiswa dan staf," kata pernyataan tersebut.

"Kami memperlakukan semua aduan mengenai tindakan tidak senonoh dengan serius," tambahnya.

Universitas itu mengatakan tidak akan memberikan pernyataan lanjutan mengenai kasus tersebut.

Hoyle diberhentikan sementara dari posisinya sebagai dosen pada Juli lalu, setelah universitas pertama kali melaporkan bahwa salah seorang stafnya sedang diselidiki oleh polisi.

Polisi mengatakan, tindakan penganiayaan itu terjadi di Bruce pada awal tahun ini.

Perintah pencarian yang dikeluarkan untuk penggeledahan bulan Juli lalu dilakukan di universitas di mana polisi menyita sejumlah barang bukti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com