Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Wanita Ini Berhubungan Seks dengan Siswanya 50 Kali

Kompas.com - 01/10/2015, 16:26 WIB
KOMPAS.com — Caroline Berriman (30), guru wanita asal Chadderton, Oldham, Inggris, divonis dua tahun penjara karena berhubungan seks dengan siswanya yang berusia 15 tahun. Bahkan, hubungan terlarang itu sudah dilakukannya sebanyak 50 kali hingga Berriman hamil.

Berriman ditangkap pada Juli lalu, tetapi kasus tersebut ditunda dengan alasan tersangka sakit. Minggu ini, Berriman diadili dengan dua tuduhan, yakni aktivitas seksual dengan anak dan eksploitasi anak. Dia divonis dua tahun penjara, tetapi tidak ditahan. Terdakwa diwajibkan bekerja tanpa dibayar selama 250 jam dan dikenai denda tambahan 100 poundsterling untuk korban.

Berriman juga dilarang berhubungan atau bertemu dengan korban.

Kasus asusila itu berawal saat Berriman bekerja sebagai asisten guru di sekolah Komunitas Abraham Moss di Crumpsall, Manchester. Di situlah dia bertemu dengan korban yang merupakan salah satu siswanya. Keduanya kemudian menjalin hubungan.

Keduanya belum berhubungan seks hingga lima bulan kemudian. Pasangan aneh itu kemudian mulai berhubungan seks, bahkan hingga puluhan kali.

Kepada Sun, korban mengaku, "(Hubungan seks) terjadi sekitar 50 kali."

Remaja itu mengaku kerap saling mengontak dengan layanan pesan singkat (SMS) atau menelepon. Bahkan, korban menghabiskan banyak waktu di rumah sang guru yang sekaligus pacar terlarang itu.

Selama di rumah gurunya, korban diperkenalkan kepada putri pelaku yang berusia dua tahun. Korban dikenalkan dengan panggilan "Ayah".

Hubungan antara Berriman dan siswanya mulai retak ketika pelaku mengaku hamil.

"Hal-hal seperti itu membuat saya seumur-umur dihantui ketakutan," kata siswa tersebut.

Akhirnya, remaja polos itu menceritakan kejadian yang dialaminya kepada kakak tertuanya hingga diketahui oleh sang ibu. Sang ibu pun marah dan mendesak anaknya segera memutuskan hubungan dengan guru tersebut, atau jika tidak, ia akan melapor ke polisi.

Namun, akhirnya kasus itu terungkap. Berriman pun ditangkap dengan tuduhan pelecehan seksual dan eksploitasi anak di bawah umur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber The Mirror
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com