Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akan Beberkan Praktik Korupsi PM Najib ke FBI, Mantan Pejabat UMNO Ditangkap

Kompas.com - 19/09/2015, 17:45 WIB
KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Polisi Malaysia telah menangkap seorang mantan pejabat partai yang berkuasa yang ingin membeberkan praktik korupsi yang dilakukan oleh PM Najib Razak.

Sebagaimana dilansir AFP, Sabtu (19/9/2015), Khairuddin Abu Hassan ditangkap polisi pada Jumat kemarin (18/9/2015) ketika akan menuju ke AS untuk bertemu dengan pejabat FBI.

Hassan ditangkap dengan tuduhan merusak demokrasi parlementer. "Mereka (polisi Malaysia) menghentikan Hassan untuk bepergian dan kemungkinan itu untuk mengintimidasi dia," ujar kuasa hukum Khairuddin Abu Hassan, Matthias Chang.

Saat dikonfirmasi mengenai informasi ini, pihak kepolisian tak bersedia merespon.

Saat ini, pemerintah telah membatalkan pengawasan terhadap rekening pribadi Perdana Menteri yang terdapat dana sebesar 700 juta dollar. Pemerintah Malaysia mengklaim dana tersebut merupakan donasi politik dari Timur Tengah, akan tetapi mereka tak mau menyebutkan detailnya.

Najib juga telah memberhentikan Jaksa Agung Malaysia serta Wakil Perdana Menteri dan menggantinya dengan personel lainnya.

Khairuddin yang merupakan mantan salah satu kepala divisi di UMNO. Dia menuntut transparansi seputar dana yang dimiliki Najib yang berasal dari perusahaan investasi, 1MDB.

Bulan lalu, puluhan ribu warga melakukan aksi demonstrasi di Kuala Lumpur selama dua hari untuk menuntut PM Najib mundur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com