Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertemuan Uni Eropa Gagal Sepakati Kuota Pengungsi

Kompas.com - 15/09/2015, 11:36 WIB
KOMPAS.com — Pertemuan darurat para menteri dalam negeri Uni Eropa di Brusel, Belgia, gagal menyepakati secara bulat skema kuota wajib penempatan 120.000 pengungsi.

Mayoritas menteri hanya menyepakati secara prinsip dan perundingan akan dilangsungkan menjelang pertemuan berikutnya Desember nanti.

Sebelumnya, sejumlah negara memberlakukan pemeriksaan di perbatasan untuk sementara, beberapa jam setelah Jerman memberlakukan pemeriksaan di perbatasannya dengan Austria.

Dalam keadaan normal, tidak ada pemeriksaan antar-perbatasan di negara-negara anggota Uni Eropa yang tergabung dalam perjanjian Schengen.

Hongaria kini memberlakukan pemeriksaan ketat di perbatasannya.

Senin (15/9/2015), polisi Hongaria menyelesaikan pembangunan pagar penghalang yang dirancang untuk mencegah masuknya ribuan pencari suaka yang melintasi perbatasan dari Serbia.

Ditetapkan pula hukum baru yang mulai berlaku tengah malam, yang memungkinkan polisi yang dikerahkan sepanjang perbatasan, untuk menahan siapa pun yang dianggap imigran ilegal atau yang berusaha menerobos pagar baru itu.

Luksemburg yang sedang memegang kepresidenan Uni Eropa mengungkapkan harapannya bahwa proposal penempatan pengungsi itu bisa ditetapkan sebagai aturan yang mengikat, dalam pertemuan 8 Oktober.

Menjelang pertemuan Senin kemarin, Ceko, Slowakia dan Hongaria sudah menolak skema kuota wajib.

"Sistem kuota bukan solusinya," kata Menteri Dalam Negeri Slowakia, Robert Kalinak, saat tiba di Brusel.

Dalam jumpa pers sesudah perundingan, Menteri Luar Negeri Jean Asselborn mengatakan, "Tak semuanya berada di dalam pihak yang sama sekarang ini."

Betapa pun, para menteri sepakat untuk mulai menempatkan 40.000 pengungsi dari Yunani dan Italia, ke negara-negara Uni Eropa lain, seperti diusulkan Komisi Eropa sebelum musim panas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com