Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taliban Serbu Penjara di Afganistan dan Bebaskan Ratusan Napi

Kompas.com - 14/09/2015, 13:50 WIB
GHAZNI, KOMPAS.com - Gerilyawan Taliban menyerbu penjara utama di Provinsi Ghazni, Afghanistan timur, Senin (14/9/2015) pagi. Serbuan itu menewaskan sejumlah polisi dan membebaskan ratusan narapidana.

"Sekitar pukul 02.30 waktu setempat, enam gerilyawan Taliban yang mengenakan seragam militer menyerang penjara Ghazni. Pertama mereka meledakkan sebuah bom mobil di depan pintu gerbang, menembakkan sebuah RPG dan kemudian menyerbu penjara," kata Wakil Gubernur Mohammad Ali Ahmadi kepada AFP.

Dia menambahkan, 352 tahanan melarikan diri setelah serangan itu. Namun kementerian dalam negeri Afganistan mengatakan, hampir 400 orang berhasil kabur setelah serangan itu.

Ahmadi mengatakan, empat polisi Afganistan tewas dan tujuh lainnya luka-luka dalam serangan itu.

Baz Muhammad Hemat, kepala rumah sakit sipil di kota Ghazni, mengatakan 14 orang terluka, yang terdiri 10 anggota pasukan keamanan dan empat narapidana, telah dibawa ke fasilitasnya untuk menjalani perawatan.

Taliban mengaku bertanggung jawab atas serangan nekat tersebut. "Operasi yang sukses ini dilakukan pada pukul 02.00 dini hari dan berlangsung selama beberapa jam. Penjara itu ttelah berada di bawah kendali Taliban," kata juru bicara Taliban, Zabihullah Mujahid, dalam sebuah pernyataan. "Dalam operasi ini, 400 warga negara kita yang tidak bersalah dibebaskan ... dan dibawa ke daerah yang dikendalikan mujahidin," tambahnya.

Taliban, yang meluncurkan serangan musim panas sejak akhir April, telah dikenal suka membesar-besarkan dan mendistorsi pernyataannya kepada publik.

Tahun 2011, hampir 500 milisi dan komandan Taliban melarikan diri dari sebuah penjara dalam sebuah serbuan berani di Provinsi Kandahar, Afganistan selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com