Menurut kantor polisi lalu lintas Handan, peristiwa itu terjadi pada Jumat lalu sekitar pukul 7.48 waktu setempat di Hanwu Bridge di Handan, Provinsi Henan. Dua polisi lalu lintas merekam adegan tersebut dengan menggunakan ponsel cerdas.
Pengendara mobil tersebut benama Feng Dong dihentikan polisi lalu lintas karena mengendarai mobil sambil mabuk. Feng sendiri saat itu bersama ibunya. Sang ibu kemudian berlutut sambil merangkul kaki polisi memohon agar tidak menilangnya. Hal itu juga dilakukan oleh Feng sendiri. Bahkan, ibu dan anak itu mengancam akan menabrakn diri ke mobil jika polisi tidak memaafkannya.
Berusaha menghentikan rengekan pelanggar lalu lintas itu, kedua polisi lalu lintas juga ikut berlutut untuk menjelaskan kepada ibu dan anaknya tersebut arti penting aturan lalu lintas, dan larangan mengendarai mobil sambil mabuk.
Menurut kabar lanjutan di Weibo, meski memohon sambil berlutut, Feng tetap ditilang dan dikenai denda sebesar 1.000 RMB atau setara dengan Rp 2,2 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.