Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siramkan Air Keras ke Selingkuhan Suami, Wanita Kamboja Dibui Seumur Hidup

Kompas.com - 24/08/2015, 15:07 WIB
PHNOM PENH, KOMPAS.com — Sebuah pengadilan Kamboja, Senin (24/8/2015), menghukum seorang pekerja pabrik garmen dengan hukuman penjara seumur hidup karena telah membunuh seorang perempuan lain dalam sebuah serangan dengan air keras. Serangan itu sendiri dimotivasi oleh rasa cemburu terkait urusan cinta.

Sroeun Nann ditangkap pada Maret lalu setelah menyiram air keras kepada Meas Vanny, seorang perempuan penjaga keamanan. Meas Vanny (20) menderita luka bakar parah di wajah dan tubuhnya akibat serangan itu, dan meninggal dunia dua minggu kemudian di rumah sakit.

Dalam persidangan, Sroeun Nann (40) mengaku bahwa serangan itu dilakukan karena dia "marah sebab perempuan itu (Meas Vanny) punya hubungan asmara dengan suaminya."

Nou Veasna, ketua majelis hakim di Phnom Penh Municipal Court, menghukum Sroeun Nann seumur hidup karena "secara terencana membunuh (Meas Vanny) dengan air keras".

Serangan air keras merupakan bentuk balas dendam yang umum di Kamboja. Di negara itu, cairan korosif tersebut mudah didapat, dan tersedia dengan murah. Para penyerang yang menggunakan air keras pun jarang diseret ke pengadilan.

Pada Juni lalu, seorang perempuan berusia 25 tahun ditangkap di ibu kota Phnom Penh karena diduga menyiramkan air keras kepada adiknya yang berusia 17 tahun setelah menemukan bahwa korban dan suaminya telah berselingkuh.

Pemerintah telah mengatur penjualan air keras, dan pengadilan menjatuhkan hukuman tegas terhadap pelaku serangan. Undang-undang yang berlalu sejak tahun 2012 memungkinkan hakim memenjarakan para penyerang yang menggunakan air keras dengan hukuman penjara selama 20 tahun hingga seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com