Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tentara Peru Diizinkan Tembak Jatuh Pesawat Pembawa Narkoba

Kompas.com - 21/08/2015, 09:07 WIB

LIMA, KOMPAS.com - Kongres Peru, Kamis (20/8/2015), secara mutlak sepakat memberi wewenang kepada angkatan bersenjata untuk menembak jatuh pesawat terbang yang diduga membawa narkoba keluar dari negeri itu.

Kepolisian Peru mengatakan penyelundupan narkoba dari Peru ke Bolivia dengan menggnakan pesawat terbang mencapai lebih dari 1 ton setiap hari.

Pemerintah Peru sempat menghentikan kebijakan menembak pesawat narkoba setelah angkatan udara negeri itu menembak jatuh pesawat yang membawa misionaris AS Veronica Brown (35) dan bayinya pada 2001.

Sebelum kesalahan itu terjadi, Washington sangat mendukung kebijakan tersebut sejak 1990-an bahkan dinas intelijen AS, CIA, ikut membantu pemerintah Peru menjalankan operasi itu.

Setelah seluruh anggota Kongres Peru menyepakati kembali untuk menjalankan kembali kebijakan tersebut, maka Presiden Ollanta Humala dijadwalkan segera mengesahkan dan menerapkan undang-undang baru ini.

Negara-negara tetangga Peru seperti Kolombia, Brasil, Venezuela dan Bolivia telah terlebih dahulu menerapkan kebijakan serupa.

Khusus di Venezuela dan Honduras, penembakan pesawat terbang yang diduga membawa narkoba semakin jarang terjadi. Aparat keamanan kedua negara itu kini menjalankan prosedur yang lebih ketat demi mengurangi kesalahan.

Sejak Peru menjadi negara produsen kokain terbesar di dunia pada 2012, maka hampir separuh produksi kokain negeri itu diselundupkan lewat udara ke Bolivia.

Militer Peru mencatat 222 buah pesawat terbang ringan membawa 77 ton kokain keluar kawasan penghasil kokain di lembah sungai Mantaro, Ene dan Apurimac menuju Bolivi pada 10 Mei hingga 16 Agustus lalu. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com