Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perdana Menteri Yunani Mengundurkan Diri

Kompas.com - 21/08/2015, 01:23 WIB

ATHENA, KOMPAS.com - Perdana Menteri Yunani Alexis Tsipras, Kamis (20/8/2015) malam waktu setempat, mengumumkan pengunduran diri dan menyerukan pemilu lebih awal di negeri yang tengah dihantam krisis ekonomi itu.

"Saya segera bertemu dengan presiden untuk menyampaikan pengunduran diri dan pembubaran pemerintahan," kata Tsipras dalam pidato yang disiarkan televisi nasional itu.

Karena pemerintahan Tsipras hanya berkuasa kurang dari 12 bulan, maka partai-partai oposisi akan diberi waktu selama tiga hari untuk mencoba membentuk pemerintahan. Jika mereka gagal maka presiden akan menggelar pemilihan umum.

Tsipras telah kehilangan mayoritas dukungan di parlemen setelah para politisi garis keras di dalam partainya menunjukkan perlawanan terhadap rencana dana talangan internasional ketiga untuk Yunani.

Artinya, Tsipras hanya mengandalkan kubu oposisi saat meloloskan undang-undang untuk mencairkan dana talangan internasional pekan lalu.

Pada Kamis ini, Yunani menerima kucuran pertama pinjaman dari berbagai kreditor bernilai 13 miliar euro. Pinjaman ini memungkinkan Yunani membayar utang sebesar 3,2 miliar euro kepada Bank Sentral Eropa (ECB).

Sebagian besar dana talangan ini akan digunakan untuk membayar utang, dengan anggaran sekitar 1 miliar euro untuk membayar tunggakan kepada para pemasok sektor layanan publik.

Partai Syriza, yang berhaluan kiri dalam kampanyenya berjanji untuk menghentikan penghematan dan kenaikan pajak, menduduki tampuk kekuasaan Yunani pada Januari lalu.

Namun, di bawah kendali Tsipras pemerintah mengambil langkah drastis dengan menerima dana talangan meski harus menerapkan penghematan besar-besaran. Setelah tiga pekan negosiasi di Athena, pemerintahan Tsipras berhasil mendapatkan paket dana talangan tiga tahun sebesar 86 miliar euro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Sky News,AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com