Dokumen yang diserahkan polisi kepada Pengadilan Cessnock menyatakan, kondisi anak perempuan tersebut disebabkan suntikan air seni yang diberikan ibu kandungnya. Sang ibu juga dituduh memberikan berbagai tablet kepada anaknya yang menyebabkan masalah kesehatan lainnya.
Penyuntikan urine tersebut terjadi antara pukul 05.24 pagi pada 11 Maret lalu sampai pukul 05.42 keesokan harinya dan kejadian itu disaksikan beberapa orang lainnya. Menurut polisi, infeksi yang diderita anak perempuan tersebut sangat serius dan belum pernah disaksikan sebelumnya oleh para dokter.
Perempuan itu sekarang dikenai tuduhan menggunakan racun untuk membahayakan kesehatan anaknya dan melakukan penganiayaan berat.
Saat ini, ibu tersebut dibebaskan dengan jaminan dengan syarat dia tidak mendekati anaknya atau staf medis di Rumah Sakit John Hunter dan Westmead di Sydney dan Newcastle.
Polisi pada awalnya keberatan perempuan itu dibebaskan dengan jaminan karena dia dikhawatirkan membahayakan keselamatan anaknya atau memengaruhi saksi.
Saat menjalani sidang di pengadilan, perempuan itu tadi tidak memberikan keterangan apa pun dan tidak bersedia menjawab apakah dia bersalah atau tidak. Bila dinyatakan bersalah, si wanita ini bisa dikenai hukuman 10 tahun penjara.
Polisi mengatakan, anak perempuan itu kini sudah sembuh setelah menjalani perawatan di rumah sakit. Sejauh ini, belum diperoleh keterangan mengenai alasan perempuan menyuntikkan air seni ke dalam tubuh putrinya sendiri.