Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Bulan Mogok Makan, Seorang Tahanan Palestina Koma

Kompas.com - 14/08/2015, 22:34 WIB

RAMALLAH, KOMPAS.com - Mohammed Allan (31), salah seorang warga Palestina yang ditahan Israel berada dalam kondisi koma setelah dua bulan melakukan mogok makan. Demikian disampaikan kuasa hukum pria itu, Jumat (14/8/2015).

"Saya dikabari kemarin (Kamis) malam oleh sebuah rumah sakit Israel bahwa dia (Allan) dalam kondisi koma," ujar Jamil al-Khatib, pengacara Mohammed Allan.

Sementara itu, seorang juru bicara RS Barzilai di kota Ashkelon, wilayah selatan Israel mengatakan, kondisi Allan memburuk. Saat ini, rumah sakit memberinya cairan dan garam lewat infus dan memasang alat bantu pernapasan.

"Kondisinya stabil. Perawatan untuk pasien sudah sesuai dengan instruksi dari komite etik," ujar juru bicara rumah sakit.

Mohammed Allan, yang dituduh sebagai aktivis Jihad Islam, ditahan tanpa dikenai dakwaan sejak November tahun lalu. Menurut Klub Tahanan Palestina, Allan melakukan aksi mogok makan sejak 18 Juni

Kerabat Allan mengatakan, aksi mogok makan itu dilakukan sebagai bentuk protes atas penahanan tanpa tuduhan yang oleh Israel disebut sebagai "penahanan administratif".

Menurut data pemerintah Israel terdapat hampir 5.700 warga Palestina yang kini ditahan, sebanyak 379 orang di antaranya menjalani "penahanan administratif".

Sementara itu di kota Nablus, Tepi Barat, tak jauh dari kampung halaman Allan, pada Jumat,  sebanyak 1.000 orang warga melakukan aksi unjuk rasa. "Putra saya dalam kondisi koma. Dia adalah putra saya, namun dia juga adalah putra seluruh warga Palestina," ujar Nasser Edine, ayah Allan.

Kelompok Jihad Islam yang mengakui Allan sebagai anggotanya, menyerukan mobilisasi umum dan menyatakan bahwa jika Allan meninggal dunia maka gencatan senjata dengan Israel juga berakhir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com