Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putra Mantan Presiden Iran Mulai Jalani Hukuman

Kompas.com - 10/08/2015, 09:15 WIB
KOMPAS.com - Kantor berita Associated Press (AP) yang mengutip kantor berita resmi Iran, IRNA, melaporkan bahwa putra mantan Presiden Iran Akbar Hashemi Rafsanjani mulai menjalani hukuman penjara 10 tahun setelah divonis bersalah atas tuduhan korupsi dan melanggar peraturan keamanan.

Sebelum masuk penjara Evin di Teheran hari Minggu (9/8/2015), Mahdi Hashemi Rafsanjani dilaporkan menyatakan bahwa vonis terhadap dirinya “tidak adil” dan “bermotif politik.”

Dia sekali lagi menyerukan agar persidangan yang tertutup itu disiarkan oleh stasiun televisi pemerintah, permintaan tersebut ditolak oleh pihak berwenang. Beberapa anggota keluarga mendampingi Rafsanjani sebelum ia masuk penjara.

Para pengecam beranggapan persidangan dan vonis yang dijatuhkan terhadap Rafsanjani itu sebagai usaha lawan-lawan politik aliran keras yang berusaha menjatuhkan ayahnya menjelang pemilihan parlemen yang penting pada bulan Februari. Sebuah pemilihan lainnya juga akan dilaksanakan bersamaan untuk memilih anggota Majelis Ahli, sebuah badan tertinggi ulama untuk mengangkat atau memberhentikan pemimpin tertinggi negara itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com