Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Negara Bagian Gujarat Hukum Denda Warga yang "Bolos" dalam Pemilu

Kompas.com - 07/08/2015, 19:07 WIB
AHMEDABAD, KOMPAS.com — Pemerintah negara bagian Gujarat, India, yang adalah kampung halaman PM Narendra Modi, Jumat (7/8/2015), mengumumkan rencana menjatuhkan hukuman denda bagi warga yang tidak memberikan suara dalam pemilihan umum.

Berdasarkan rencana ini, setiap orang yang tidak datang ke TPS dalam pemilu di Gujarat tanpa memberikan alasan yang sah dijatuhi sanksi denda sebesar 100 rupee atau sekitar Rp 22.000. Demikian penjelasan pemerintah Gujarat.

"Sejak masalah ini sudah diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Lokal Gujarat, denda sebesar 100 rupee akan dijatuhkan terhadap pemilik suara jika dia tak memberikan suara tanpa alasan yang sah," kata MV Joshi, sekretaris Komisi Pemilihan Umum Gujarat.

Proposal aturan yang akan membuat memberikan suara menjadi sebuah kewajiban dalam pemilihan lokal sudah dirancang sejak Modi masih menjabat menteri utama Gujarat.

Meski dia lengser dari jabatannya pada Mei lalu setelah menang dalam pemilihan umum India, parlemen Gujarat meneruskan rencana itu dan disetujui bulan lalu.

India saat ini masih menjadi negara demokrasi di dunia dengan 551 juta orang memberikan suara dalam pemilu tahun lalu dengan 66,38 persen pemilik suara datang ke TPS. Pemilihan umum selanjutnya akan digelar pada 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com