Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Israel Penjarakan Warga Yahudi Tanpa Sidang

Kompas.com - 05/08/2015, 10:55 WIB
KOMPAS.com — Pemerintah Israel memenjarakan seorang anggota milisi Yahudi tanpa persidangan, menyusul kematian seorang bocah Palestina dalam sebuah aksi pembakaran di sebuah desa di Tepi Barat.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan, serangan pembakaran di Desa Duma merupakan "aksi terorisme dalam segala aspek". Dia mengklaim telah menempuh semua upaya untuk menahan mereka yang dinilai bertanggung jawab atas aksi ini.

Satu orang yang ditahan adalah Mordechai Meyer, warga permukiman Yahudi di Tepi Barat. Dia ditempatkan di penjara selama enam bulan karena diduga terlibat dalam aksi pembakaran yang dilakoni sebuah kelompok teror Yahudi.

Aksi itu menewaskan seorang bayi Palestina berusia 18 bulan bernama Ali Saad Dawabsha. Adapun kedua orangtua dan kakaknya yang berusia empat tahun cedera parah saat api membakar rumah mereka di Desa Duma, Tepi Barat.

Pemenjaraan tanpa melalui persidangan terhadap seorang Yahudi belum pernah dilakukan. Selama ini, langkah tersebut diterapkan pada warga Palestina manakala tidak ada cukup bukti untuk mendakwa tersangka.

Metode interogasi

Pada Senin (3/8/2015), Israel mengatakan akan menggunakan metode interogasi khusus untuk menangkal aksi ekstremis kaum Yahudi.

Menteri Keamanan Dalam Negeri Israel Gilad Erdan mengatakan kepada Israel Radio bahwa tersangka ekstremis Yahudi dapat diperlakukan secara kasar di tahanan untuk memperoleh pengakuan. Metode serupa telah diterapkan terhadap tahanan Palestina.

Akan tetapi, tindakan Israel dipandang tidak cukup.

Organisasi Kemerdekaan Palestina (PLO), yang mendominasi Otorita Palestina di Tepi Barat, mengatakan bahwa Pemerintah Israel bertanggung jawab sepenuhnya atas kematian yang disebabkan oleh "pembiaran Pemerintah Israel atas terorisme pendudukan selama berpuluh tahun".

Sekitar 500.000 warga Yahudi tinggal di lebih dari 100 permukiman yang didirikan Israel sejak pendudukan di Tepi Barat dan Jerusalem Timur pada 1967.

Pendudukan itu dipandang ilegal dari kacamata hukum internasional, tetapi Israel menampiknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com