Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putra Khadafy Diduga Dipukuli di Penjara

Kompas.com - 05/08/2015, 08:53 WIB
KOMPAS.com — Aktivis hak asasi manusia meminta pihak berwenang Libya menyelidiki dugaan perlakuan buruk terhadap para tahanan, termasuk Saadi Khadafy, putra mantan pemimpin negeri itu, Moammar Khadafy.

Sebuah video yang beredar di internet memperlihatkan Saadi dipukul di wajahnya, kemudian di telapak kakinya, dalam interogasi di penjara Tripoli.

Keaslian video tersebut hingga kini belum bisa dipastikan oleh pihak independen.

Saadi diekstradisi dari Niger pada tahun lalu, dan dipenjara terkait tuduhan melakukan pembunuhan terhadap seorang pemain sepak bola Libya ketika memimpin federasi sepak bola di negeri itu, selain juga karena beberapa kejahatan lain.

Tak jelas kapan peristiwa pemukulan itu terjadi.

Lembaga Human Rights Watch yang berkantor di Amerika Serikat menuntut pihak berwenang untuk mencari tahu apa yang terjadi di dalam penjara, dan memastikan bahwa pada masa mendatang, para tahanan dilindungi dari penyiksaan.

Kantor berita Reuters melaporkan, kejaksaan Libya kini berupaya mengenali penjaga yang ada di dalam video tersebut. Dalam pernyataannya, Jaksa Agung Libya menyatakan telah memulai upaya penyelidikan dan "mengambil langkah hukum yang diperlukan terhadap para penjaga penjara tersebut".

Pekan lalu, putusan pengadilan untuk putra Khadafy yang lain, yaitu Saif al-Islam, telah dilakukan secara in absentia. Saif dan delapan orang lainnya dijatuhi hukuman mati terkait kejahatan perang saat revolusi tahun 2011.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com