Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNI yang Mengaku Imam Mahdi Diperiksa di Arab Saudi

Kompas.com - 04/08/2015, 08:41 WIB
KOMPAS.com - Pihak berwenang Arab Saudi masih meminta keterangan 11 jemaah umrah asal Indonesia yang melakukan salat Idul Fitri sehari setelah tanggal resmi di negara itu dan salah satu di antara mereka mengaku sebagai imam mahdi atau juru penyelamat di akhir zaman.

Mereka telah berada di tahanan di Mekkah selama sekitar dua minggu terakhir dan belum diketahui kapan akan dibebaskan walaupun Konsulat Jenderal Republik Indonesia Jeddah telah memohon kepada pihak berwenang agar warga negara Indonesia (WNI) itu dibebaskan.

Ke-11 orang, yang diketahui berasal dari Sumatra Utara, ditahan setelah dilaporkan ke polisi karena dianggap mengganggu jamaah yang sedang tawaf, mengelilingi Kabah di Masjidil Haram, di Mekkah.

Kondisi kejiwaan

Ternyata, menurut Pelaksana Fungsi Konsuler KJRI Jeddah, Jurman Saputra Nazar, mereka pada Sabtu (18/7/2015) melaksanakan salat Idul Fitri, padahal Arab Saudi telah melaksanakannya sehari sebelumnya.

"Pada saat mereka dimintai keterangan oleh polisi Masjidil Haram, tentu ditanya 'apa yang mereka lakukan dan tadi ada orang yang melihat Anda salat, salat apa? Mereka menjawab 'itu adalah salat Idul Fitri'. Dan salah satu di antara mereka mengaku bahwa dirinya adalah imam mahdi. Itulah yang menjadi dasar polisi Arab Saudi untuk memproses mereka lebih lanjut," jelas Jurman Saputra Nazar kepada wartawan BBC Indonesia, Rohmatin Bonasir.

Disebutkan orang yang mengaku sebagai imam mahdi adalah Zubair Amir Abdullah. Pria itu sekarang menjalani pemeriksaan di salah satu rumah sakit jiwa di Mekkah untuk mengetahui kondisi kejiwaannya.

Menurut Fungsi Konsuler KJRI Jeddah, Jurman Saputra Nazar, pihaknya telah menemui rombongan umrah itu sebanyak tiga kali dan telah pula bertemu dengan penyelidik untuk menjelaskan bahwa perbedaan tanggal perayaan Idul Fitri merupakan hal lazim di Indonesia.

Hingga kini, tambahnya, belum diketahui pasal pelanggaran yang mungkin dikenakan kepada Zubair.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com