Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

India Eksekusi Terpidana Teror Mumbai

Kompas.com - 30/07/2015, 10:38 WIB
KOMPAS.com - India telah mengeksekusi Yakub Memon, pria yang didakwa membiayai pengeboman Mumbai pada 1993.

Pemerintah negara bagian Maharashtra membenarkan terjadinya eksekusi tersebut. Memon digantung di penjara di Nagpur, di negara bagian barat.

Pengeboman beruntun itu menewaskan 257 orang, dan diduga dilakukan untuk membalas kasus pembunuhan kaum muslim beberapa bulan sebelumnya.

India jarang menjatuhkan hukuman mati, bahkan hanya tiga eksekusi dilakukan sejak 1995.

Memon menjalani eksekusi hanya beberapa jam setelah mahkamah agung menolak permintaan terakhirnya untuk menunda hukuman.

Di Mahkamah Agung, pengacara Memon mengajukan keberatan, dengan alasan bahwa eksekusi hanya bisa dilakukan tujuh hari setelah penolakan permohonan pengampunan.

Namun, dalam pembacaan putusan lepas dini hari, Mahkamah menyatakan bahwa karena permohonan ampunan pertamanya sudah ditolak tahun lalu, maka eksekusi sudah memenuhi prosedur, tulis media India.

Ada penjagaan keamanan yang ketat di sekitar penjara pada Kamis (30/7/2015) pagi, dan sebagian di ibu kota negara bagian, Mumbai.

Pengadilan khusus menjatuhkan hukuman mati pada Memon, seorang akuntan, pada tahun 2007 setelah menyatakan dia terbukti menyediakan dukungan dana dan logistik untuk pengeboman tersebut.

Kasusnya membelah opini masyarakat di India. Banyak yang meminta penundaan eksekusinya.

Saudara laki-laki Memon, Tiger Memon, dianggap sebagai otak pengeboman bersama dengan Dawood Ibrahim. Keduanya masih berada dalam pelarian.

Mereka yang menolak hukuman mati itu mengatakan bahwa Yakub Memon dihukum karena kejahatan saudara laki-lakinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com