Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Uber di Perth Dituduh Lecehkan Penumpang Perempuan

Kompas.com - 26/07/2015, 01:15 WIB

PERTH, KOMPAS.com - Seorang pengemudilayanan Uber di Perth, Australia dituduh melakukan kekerasan seksual terhadap seorang penumpang perempuan.

Polisi setempat mengatakan, pria berusia 51tahun yang terdaftar sebagai pengemudi layanan taksi privat ‘Uber’, menjemput seorang perempuan berusia 20 tahun dari sebuah rumah di pinggiran selatan kota Perth, pada pukul 11.15 WIB, Sabtu (27/7/2015).

Pria itu diduga melakukan tindakan tak senonoh terhadap perempuan itu selama perjalanan. Ia didakwa melakukan penyerangan yang melanggar hukum dan tindakan tak senonoh menyusul penyelidikan yang dilakukan para detektif dari tim kekerasan seksual kepolisan setempat.

Pengemudi Uber itu dijadwalkan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Perth pada 30 Juli mendatang. Sebelumnya, polisi telah memperingatkan manajemen Uber dan Departemen Perhubungan (Dephub) setempat.

Dalam sebuah pernyataan remsi, menajemen Uber mengatakan, "Kami bersimpati atas kejadian yang dialami korban dan keluarganya."

"Ini adalah kebijakan kami untuk segera memberhentikan sang sopir dari perusahaan menyusul tuduhan tersebut, yang telah kami lakukan. Kami akan terus membantu pemerintah dalam segala upaya yang kami bisa," ujar Uber.

Perusahaan itu mengatakan, pihaknya telah berhubungan dengan korban dan keluarganya, dan telah bekerja sama dengan polisi.

Sopir itu adalah pengemudi sewaan terakreditasi yang telah menjalani pemeriksaan sejarah mengemudi dan tindakan kriminal yang dilakukan Dephub setempat. Dephub Perth merilis sebuah pernyataan singkat yang mengatakan, pihaknya telah membantu polisi Australia Barat dalam penyelidikan kasus ini.

"Demi keselamatan publik, Dephub telah menangguhkan SIM sang sopir untuk mengoperasikan dan menyewakan kendaraan. Karena masalah ini sedang ditangani pengadilan, Dephub tak bisa membuat komentar lebih lanjut,” tulis pernyataan itu.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com