Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuntut Pembebasan Tahanan Politik, 200 Guru Iran Ditahan

Kompas.com - 23/07/2015, 21:26 WIB
TEHERAN, KOMPAS.com - Lebih dari 200 orang guru ditahan setelah melakukan unjuk rasa di luar gedung parlemen Iran di ibu kota Teheran, Rabu (22/7/2015). Sebuah kelompok aktivis Iran di pengasingan mengatakan, para guru ini menuntut pembebasan rekan-rekan mereka yang dipenjara.

Sementara itu di teheran, juru bicara Kementerian Dalam Negeri Hossein Ali Amiri dalam sebuah jumpa pers mengatakan unjuk rasa itu sudah dibubarkan dan beberapa orang ditahan.

"Mereka ditahan selama beberapa jam dan diperlakukan baik. Saat ditahan mereka diberi makan siang dan kemudian dibebaskan," ujar Amiri.

"Namun, tiga atau empat orang yang ingin menjadikan unjuk rasa itu sebagai masalah keamanan masih ditahan," lanjut Amiri.

Dewan Nasional Perlawanan Iran (NCRI) yang berbasis di Paris mengatakan pemerintah Iran melakukan penangkapan setelah lebih dari 2.000 orang guru dari berbagai daerah berunjuk rasa di depan gedung parlemen.

Setelah membubarkan unjuk rasa, polisi antihuru-hara yang menggunakan sepeda motor berpatroli di jalanan dan penjagaan ketat terlihat di stasiun-stasiun kereta api.

"Jumlah mereka yang ditahan dalam unjuk rasa itu mencapai 200 orang. Aparat keamanan membubarkan unjuk rasa dengan cara represif, termasuk menyerang peserta," demikian pernyataan NCRI.

"Menghadapi situasi tersebut, para guru yang  cinta damai itu terpaksa melakukan perlawanan sambil terus berunjuk rasa," tambah NCRI.

Para guru itu, lanjut NCRI, menuntut pembebasan sejumlah tahanan politik termasuk Esmael Abdi, ketua serikat guru yang dipenjara karena memperjuangkan hak-hak guru.

NCRI adalah koalisi kelompok oposisi Iran, termasuk Organisasi Mujahidin Rakyat Iran yang oleh AS dimasukkan ke dalam daftar organisasi teroris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com