Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbukti Atur Skor Laga Sepak Bola SEA Games, WNI Dipenjara di Singapura

Kompas.com - 21/07/2015, 16:15 WIB
SINGAPURA, KOMPAS.com — Sebuah pengadilan di Singapura, Selasa (21/7/2015), menjatuhkan hukuman penjara 30 bulan kepada seorang warga Indonesia yang dinyatakan terbukti terlibat dalam pengaturan sebuah laga sepak bola dalam ajang SEA Games 2015.

Nasirudin, nama warga negara Indonesia (WNI) itu, bekerja sama dengan dua orang lainnya untuk menyuap Direktur Teknik Tim Nasional Sepak Bola Timor Leste, Orlando Marques Henriques Mendes.

Biro Investigasi dan Praktik Korupsi (CPIB) mengatakan, Nasirudin menawarkan uang sebesar 11.000 dollar AS atau sekitar Rp 147 juta untuk memastikan Timor Leste kalah dari Malaysia. Nasirudin dan rekan-rekannya juga menyuap anggota lain dari timnas Timor Leste dengan tujuan agar tim negeri bekas provinsi di Indonesia itu kalah.

Timnas U-23 Timor Leste pada 30 Mei lalu bertanding melawan Malaysia dan kalah 0-1. Padahal, hampir di sepanjang pertandingan, Malaysia harus berlaga dengan 10 pemain setelah pengatur serangan, Nazmi Faiz Mansor, diusir wasit.

"Singapura tak menoleransi segala bentuk korupsi, dan pengaturan pertandingan merupakan bentuk korupsi yang tak diterima di Singapura," demikian pernyataan CPIB.

Bukan kali ini saja Singapura dihantam skandal pengaturan skor semacam ini. Pada April 2013, seorang pengusaha setempat menyediakan PSK untuk para wasit yang bertugas memimpin laga Piala AFC.

Pada September tahun yang sama, Tan Seet Eng alias Dan Tan, yang diyakini merupakan otak pengaturan skor global, ditahan menyusul sebuah penggerebekan yang dilakukan kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com