Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hampir 100 Persen Pemilih Berikan Suara dalam Pilkada di Korea Utara

Kompas.com - 20/07/2015, 20:19 WIB
PYONGYANG, KOMPAS.com - Pemerintah Korea Utara mengatakan sebanyak 99.97 persen pemilih datang ke TPS-TPS untuk memberikan suara dalam pemilihan lokal yang digelar pada Minggu (19/7/2015).

Pemilihan lokal di Korea Utara digelar empat tahun sekali untuk memilih wali kota, gubernur dan anggota parlemen lokal. Nantinya para pejabat ini akan bersidang dua kali setahun untuk menyusun anggaran dan mengusulkan nama pemimpin yang sudah disetujui partai.

Dalam pemilu lokal empat tahun lalu 99,97 persen pemilih datang memberikan suara untuk memilih 28.116 anggota perwakilan dan para pejabat lokal negeri itu.

Media pemerintah menyebut hampir seluruh warga yang memiliki hak pilih memberikan suaranya, kecuali mereka yang berada di luar negeri. Bahkan sang pemimpin Kim Jong Un juga memberikan suara di ibu kota Pyongyang.

Media pemerintah juga mengabarkan para pemilih datang berbondang-bondong ke berbagai TPS dalam suasana bahagia sambil menari dan menyanyi.

"Semua warga yang memiliki hak pilih ambil bagian dalam pemilihan umum dengan antusiasme yang luar biasa untuk mengokohkan kekuatan revolusioner lewat pemilihan wakil mereka di dewan-dewan lokal," demikian kabar yang disampaikan kantor berita KCNA.

Sistem pemilihan umum di Korea Utara terbilang unik dan berbeda dari pemilihan umum yang digelar di negara lain. Seorang pembelot Korea Utara mengatakan hanya ada satu nama yang harus dipilih di setiap distrik.

Artinya, para kandidat itu dipastikan mendapatkan kursi di parlemen karena tak menghadapi lawan sama sekali. Selain itu, para pemilih tak memiliki opsi apapun selain memberikan suaranya untuk sang kandidat yang sudah disodorkan partai itu.

"Pemerintah akan memeriksa daftar pemilih dan jika nama Anda tak ada dalam daftar itu maka mereka akan melakukan penyelidikan," kata Mina Yoon, warga Korea Utara yang membelot ke Korea Selatan pada 2011 seperti dikutip situs NKNews.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Sky News
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com