Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi China Tahan 5 Tersangka Video Seks Kamar Ganti Uniqlo

Kompas.com - 19/07/2015, 21:31 WIB
Kontributor Singapura, Ericssen

Penulis

Sumber AFP
BEIJING, KOMPAS.com - Kepolisian China telah menahan lima orang tersangka terkait sebuah video seks yang menggemparkan negeri Tirai Bambu itu. Demikian dikabarkan kantor berita AFP, Minggu (20/7/2015).

Dalam video yang tersebar di dunia maya itu terlihat seorang pria dan wanita yang tengah berhubungan badan di sebuah toko pakaian asal Jepang, Uniqlo, di Beijing. Pasangan ini ikut ditahan karena dianggap melanggar ideologi pokok sosialis yang diterapkan Partai Komunis China.

"Baik pria dan wanita itu sama-sama bersalah, ruang ganti ditujukan untuk memberikan privasi bagi pengguna, namun tetap dikategorikan sebagai tempat umum. Perbuatan seperti ini jelas tidak tepat dan berpotensi melanggar peraturan keamanan publik," kata Liu Ning, seorang pengacara.

Pemerintah China tak menyembunyikan rasa marahnya atas video berdurasi sekitar satu menit yang sudah ditonton jutaan orang di dunia maya itu. Lembaga Regulasi Online China (CAC) mengecam video yang menyebar cepat layaknya virus itu.

Video itu dengan cepat menjadi bahan perbincangan para netizen di media sosial China, Weibo. Bahkan sejumlah pihak menjadikannya sebagai lelucon. Warga China dan turis asing berbondong-bondong mengunjungi kamar ganti Uniqlo itu untuk ber-selfie sambil menirukan gaya bercinta pasangan dalam video itu.

Bahkan kaos-kaos bergambarkan screenshot pasangan yang muncul dalam video itu muncul dapat dibeli di toko pakaian online.

Meski sudah menangkap lima tersangka, aparat keamanan kini sedang memburu orang yang mengunggah video itu ke internet dan tengah menyelidiki kemungkinan video ini adalah bagian dari strategi pemasaran Uniqlo.

Manajemen Uniqlo telah membantah bahwa video itu merupakan bagian dari taktik pemasaran mereka. Namun, kepolisian Beijing mencurigai video ini merupakan cara untuk menarik perhatian publik melalui internet untuk meningkatkan angka penjualan di toko pakaian itu.

Jika sangkaan polisi ini terbukti maka izin bisnis Uniqlo kemungkinan dicabut ditambah hukuman denda berkisar 200.000 - 1 juta yuan (sekitar Rp 440 juta- Rp 2,21 miliar).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com