Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Serang" Polisi dengan Menggunakan Payudara, Wanita Hongkong Ditahan

Kompas.com - 19/07/2015, 18:47 WIB
Kontributor Singapura, Ericssen

Penulis

HONGKONG, KOMPAS.com - Sebuah pengadilan di Hongkong, Sabtu (18/7/2015), memutuskan seorang perempuan bernama Ng Lai-ying bersalah karena "menyerang" seorang polisi dengan menggunakan payudaranya.

Situs Stomp mengabarkan, insiden yang terjadi pada 1 Maret lalu ini berawal ketika Ng Lai-ying dan beberapa kawannya ikut serta dalam sebuah unjuk rasa menentang banjir penduduk China daratan yang berbelanja di Hongkong.

Saat berunjuk rasa itulah Ng Lai-ying menuduh seorang polisi yang bertugas mengamankan unjuk rasa, Inspektur Chan dengan sengaja menyentuh payudaranya saat berusaha menarik tali tas yang dibawa perempuan itu.

Namun di pengadilan, Chan menjelaskan bahwa Ng yang saat itu dengan sengaja "menempelkan" payudaranya ke lengan sang inspektur. Setelah payudanya menyentuh tangan Chan, Ng lalu berteriak-teriak mengaku dirinya mengalami pelecehan.

Setelah mendengar kesaksian kedua pihak yang bersengketa, hakim memutuskan bahwa Ng telah membuat kesaksian palsu.

"Anda mengambil keuntungan dari fakta bahwa Anda seorang perempuan untuk merekayasa cerita palsu ini," ujar hakim.

"Sangat aneh karena Anda awalnya hanya mengajukan tuntutan setelah cedera karena didorong polisi hingga jatuh. Anda tak pernah mengajukan tuntutan soal pelecehan seksual dan tiba-tiba hal ini muncul di pengadilan," tambah hakim.

Hakim kemudian menyebut apa yang dilakukan Ng adalah sebuah fitnah yang amat keji. Meski Ng menolak mengaku bersalah, hakim memutuskan perempuan itu ditahan sambil menunggu proses pengadilan selanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com