Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perdana Menteri Romania Didakwa Melakukan Korupsi

Kompas.com - 13/07/2015, 19:06 WIB
BUKARES, KOMPAS.com - Jaksa penuntut Romania, Senin (13/7/2015), mendakwa PM Victor Ponta terlibat dalam tindak pidana korupsi. Tudingan ini menambah tekanan terhadap pemerintah.

PM Ponta menjadi pejabat tertinggi yang "menjadi korban" penyelidikan badan anti-korupsi Romania, DNA. Sebelumnya, DNA sudah mendakwa puluhan mantan politisi dan hakim dalam berbagai kasus korupsi di salah satu negeri termiskin di Eropa ini.

Ponta didakwa melakukan penipuan, menghindari pajak dan pencucian uang pada 2007-2011, sebelum dia menjadi perdana menteri pada 2012. DNA menambahkan sejumlah aset milik Ponta sudah dibekukan untuk kepentingan penyidikan.

Kontan saja, keputusan DNA itu memicu seruan agar Ponta mengundurkan diri dari jabatannya, namun Ponta menolak mundur. Dia dengan tegas membantah tuduhan DNA dan berjanji akan bekerja sama dalam penyelidikan.

Setelah kembali dari pengobatan lututnya di Turki, Ponta mengatakan dia mundur sebagai ketua partai Sosial Demokrat akibat terlibat masalah korupsi ini.

Ponta dituding menerima uang sebesar 55.000 euro dari Dan Sova, seorang sekutu politik dan anggota parlemen yang diduga menyalahgunakan wewenang namun tak bisa dituntut karena memiliki imunitas.

Penyelidikan atas PM Ponta ini merupakan rangkaian upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan DNA, sebuah badan anti-korupsi yang berada di bawah wewenang kejaksaan agung, yang sudah menyeret sejumlah politisi negeri itu ke meja hijau.

Di bawah kepemimpinan Laura Kosevi (42) seorang mantan pemain bola basket, lembaga ini mencatatkan rekor pada 2014. Tahun lalu, DNA mengirim lebih dari 1.100 orang ke pengadilan terkait kasus suap dan sebanyak 10.200 orang lainnya berada dalam penyelidikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com