Bulan lalu, Mahkamah Agung UEA memutuskan Alaa Bader al-Hashemi bersalah telah membunuh Ibolya Ryan (47) di kamar kecil sebuah pusat perbelanjaan.
Selain itu, Alaa juga diketahui membuat bom rakitan yang kemudian diletakkan di depan kediaman dokter asal AS berdarah Mesir itu.
Kedua serangan yang hanya berselang satu jam tersebut terjadi pada 1 Desember tahun lalu. Alaa ditangkap kepolisian dalam sebuah penggerebekan di kediamannya tiga hari setelah beraksi.
Mahkamah Agung UEA juga memutuskan, Alaa bersalah karena mengirimkan uang untuk kelompok Al Qaeda di Yaman meski mengetahui uang tersebut akan digunakan untuk kegiatan terorisme. Demikian harian terbitan Abu Dhabi, The National, mengabarkan.
Saat mendengarkan keputusan hakim, Alaa yang dikawal empat orang polisi tak menunjukkan emosi apa pun. Dia bahkan tersenyum dan melambaikan tangan ke arah ayah dan saudara laki-lakinya saat digiring keluar ruang sidang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.