Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Federal AS Akan Bacakan Vonis Hukuman Mati untuk Pelaku Bom Boston

Kompas.com - 24/06/2015, 21:35 WIB
BOSTON, KOMPAS.com — Hakim federal AS dijadwalkan akan secara formal menjatuhkan vonis hukuman mati untuk pelaku bom Maraton Boston, Dzhokhar Tsarnaev (21), dalam sidang yang digelar pada Rabu (24/6/2015) waktu setempat.

Pemuda berdarah Chechnya yang resmi menjadi warga negara AS pada 2012 itu selama persidangan nyaris tak berbicara. Bahkan hingga para juri mengajukan hukuman mati pada 15 Mei lalu, Dzhokhar tetap tak bersuara.

Dalam sidang yang digelar selama 12 pekan itu, Dzokhar hanya menunjukkan sedikit emosi atau mengucapkan penyesalan atas perbuatannya.

Para korban dan keluarga mereka diperkirakan bakal menghadiri sidang. Dalam sidang itu, hakim George O'Toole kemudian akan menjatuhkan vonis hukuman mati yang diputuskan secara mutlak oleh ke-12 juri.

Dari ke-12 juri, hanya tiga orang yang berpendapat bahwa Dzhokhar beraksi karena pengaruh kakaknya. Sementara hanya satu anggota juri yang yakin bahwa Dzhokhar tidak akan melakukan kekerasan jika dia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Para juri juga menolak argumen kuasa hukum Dzhokhar yang menyebut pemuda itu adalah produk dari sebuah keluarga berantakan dengan ayah yang menderita gangguan mental.

Dua buah bom meledak di ajang Maraton Boston pada 15 April 2013 yang merupakan serangan terburuk di wilayah AS sejak tragedi 11 September 2011.

Aksi yang dilakukan Dzhokhar dan kakaknya, Tamerlan, itu menewaskan tiga orang dan melukai 264 orang lainnya dengan 17 orang kehilangan lengan atau kaki mereka.

Setelah melakukan aksinya, Tsarnaev bersaudara kemudian melarikan diri dan sempat membunuh seorang polisi. Empat hari kemudian dalam baku tembak dengan polisi, Tamerlan tewas dan Dzhokhar ditangkap.

Dzokhar ditangkap dalam kondisi terluka di dalam sebuah perahu. Saat ditangkap, pemuda ini memegang sebuah pesan yang berisi serangan itu merupakan pembalasan atas aksi militer AS di Irak dan Afganistan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com